Jelang Mudik Lebaran, PO Bus Diminta Perhatikan Kompetensi dan Waktu Istirahat Sopir

Minggu, 17 April 2022 - 14:25 WIB
loading...
Jelang Mudik Lebaran,...
Penumpang bus tampak mengantre pemeriksaan sejumlah syarat mudik Lebaran. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Litbang Perhubungan memperkirakan 85,5 juta orang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 , 25,7 juta pemudik diperkirakan menggunakan kendaraan umum, termasuk bus . Maka itu, Perusahaan Otobus (PO) diminta memperhatikan jam istirahat sopir.

Demikian disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno kepada wartawan di Jakarta, Minggu (17/4/2022). Baca juga: Mudik Gunakan Sepeda Motor, Perhatikan 6 Hal Ini

"Maka itu, demi keselamatan pengguna kendaraan bus dan penumpang umum BPTD atau PO Bus memperhatikan beberapa sejumlah hal, seperti kompetensi pengemudi, khususnya untuk trayek jarak jauh, lalu agar waktu libur dan istirahat pengemudi dapat diperhatikan dengan seksama," terangnya.

Lalu, kata dia, untuk trayek dengan waktu tempuh lebih dari delapan jam agar disediakan dua pengemudi. Kemudian, sambungnya, pengemudi harus melakukan istirahat dengan baik dan cukup sebelum melakukan perjalanan baik dari asal keberangkatan maupun dari daerah tujuan.



Kemudian, sambungnya, menyiapkan kendaraan dalam kondisi laik jalan untuk perjalanan jauh, dan jika menggunakan Google Maps agar diyakinkan bahwa rute tersebut sesuai dengan kelas jalan dan tidak ekstrem.

"Sedangkan pengguna bus wisata, BPTD dan Dishub harus mengingatkan pada tempat-tempat wisata yang memiliki jalur estram untuk bersiaga pada daerah rawan kecelakaan, agar bus besar tidak memaksakan masuk daerah ekstrem dengan menyediakan angkutan alternatif," tuturnya.

Selain itu, tambahnya, untuk kota tujuan wisata dan tempat wisata untuk menyediakan tempat istirahat pengemudi, dan agar agen biro perjalanan untuk menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi, agar pengemudi dapat beristirahat dengan baik. Baca juga: Razia Larangan Mudik, Polisi Amankan Bus Berstiker Kemenhub

"Kemudian agar diyakinkan armada bus kondisi teknisnya, perizinan dan uji laik jalan (KIR) dalam kondisi laik untuk melakukan perjalanan," katanya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kang Surdi, Sopir...
Kisah Kang Surdi, Sopir Bus Selawat Asal Banten Bahagia Bisa Antar Jemaah Indonesia ke Kakbah
Kemenag Sebut Masyarakat...
Kemenag Sebut Masyarakat Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Signifikan
Kemenag Catat 3,5 Juta...
Kemenag Catat 3,5 Juta Pemudik Manfaatkan Layanan Masjid Ramah Pemudik 2026
Rekomendasi
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Berita Terkini
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved