Gerebek Kamar Indekos, Petugas Gabungan Disambut Santai 2 Gadis Seksi Bertato

Sabtu, 16 April 2022 - 21:46 WIB
loading...
Gerebek Kamar Indekos,...
Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, bersama TNI dan Polri, meringkus belasan pasangan mesum dan menyita ratusan botol miras. Foto/iNews TV/Toiskandar
A A A
CIREBON - Penertiban penyakit masyarakat gencar dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon, bersama TNI dan Polri. Sejumlah hotel, kamar kos, dan toko penjual miras menjadi sasaran razia penyakit masyarakat.



Dalam sebuah penggerebekan di kamar kos, petugas gabungan mendapati dua gadis muda berpakaian seksi, tengah berbaring santai di tempat tidur. Gadis-gadis bertato tersebut, santai saja ketika kamarnya didatangi petugas gabungan.



"Ada apa sih om, saya tidak punya aplikasi apa-apa kok. Ini ponsel hanya untuk panggilan biasa," ujar seorang gadis bertato kupu-kupu di pundaknya. Meski demikian, petugas gabungan tetap menggiring kedua gadis belia itu ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.



Kedua gadis belia ini diduga merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) online, yang menjajakan diri melalui aplikasi pesan singkat. Petugas gabungan juga menyisir kamar-kamar hotel di kawasan Gronggongan, hasilnya belasan pasangan mesum berhasil diringkus.

Pasangan mesum yang masih belia-belia itu, sempat mengelak saat dirazia. Namun, saat diminta surat nikahnya, mereka tidak mampu menunjukkan kepada petugas. Akhirnya, pasangan mesum itupun ikut diangkut ke trukl Satpol PP Kabupaten Cirebon.



Selain di kawasan Gronggong, razia ini juga menyasar sejumlah hotel dan tempat kos di kawasan Kedawung. Di kawasan ini, petugas gabungan kembali menemukan pasangan mesum di dalam kamar kos. "Ada belasan pasangan mesum yang terjaring razia ini, mereka masih belia," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono.

Dadang mengatakan, razia ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di tengah ibadah puasa Ramadhan. Seluruh pasangan mesum yang terjaring razia didata dan dibina di Kantor Sapol PP Kabupaten Cirebon, agar tidak mengulangi perbuatannya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5019 seconds (0.1#10.140)