Dalam 1 Malam, 21 Tempat Hiburan Malam di Cikarang Disegel
Sabtu, 16 April 2022 - 04:08 WIB
loading...
A
A
A
Windhy menegaskan, petugas tidak akan segan untuk menyegel dalam jangka waktu lebih lama apabila pengelola masih nekat mengeoperasikan THM di tengah bulan suci Ramadhan.
"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya selama bulan suci Ramadhan" ucapnya.
"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya selama bulan suci Ramadhan" ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :