Tempat Hiburan Malam di Karawang Bandel, Tetap Beroperasi Saat Ramadhan

Sabtu, 16 April 2022 - 01:06 WIB
loading...
Tempat Hiburan Malam di Karawang Bandel, Tetap Beroperasi Saat Ramadhan
Sejumlah wanita pemandu lagu di salah satu tempat hibura malam di Karawang menjalani tes urin yang dilakukan BNN setempat.Foto/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Sejumlah tempat hiburan malam (THM) melanggar perintah bupati agar tidak beroperasi selama Ramadhan. Dalam razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang terbukti sejumlah THM beroperasi hingga menjelang pagi, Jumat (15/4/22). Satu orang pemandu lagu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan tes urin.

Kepala BNN Karawang, R. Dea Rhinofa mengatakan razia dilakukan karena ada laporan sejumlah THM tetap beroperasi. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sudah mengeluarkan edaran melarang THM beroperasi. "Kami menindak lanjuti laporan masyarakat dan terbukti memang ada sejumlah THM yang beroperasi," katanya.

Baca juga: Ternak Dimakan Macan Tutul, Warga Desa di Karawang Resah

Menurut Dea, razia dilakukan BNN, Subdenpom, Polri dan Satpol PP. Dalam razia tersebut bukan hanya pelanggaran beroperasi, pihaknya juga menemukan ada pemandu lagu yang positif narkoba. "Razia kami dilakukan secara gabungan disejumlah THM yang dilaporkan masyarakat. Ada beberapa THM yang dilaporkan namun kami hanya bisa merazia 2 THM, karena yang lainnya bocor," katanya.

Pihaknya sempat kesulitan masuk ke dalam THM karena susana didalam gelap. Namun saat dipaksa masuk dilarang oleh petugas sekurit yang berjaga. "Justru kami malah curiga dan memaksa masuk. Terbukti kami menemukan puluhan pengunjung ada didalam," katanya.

Mengetahui banyak pengunjung, BNN Karawang mewajibkan semua pengunjung atau karyawan THM untuk tes urin. Sebanyak 55 orang mulai dari pengunjung, pemandu lagu atau pegawai melakukan tes urin.

Hasil tes urin ditemukan satu orang pemandu lagu positif mengkonsumsi THC atau ganja. Pemadu lagu yang positif bakal dilakukan pemanggilan dan wajib lapor. " Kalau terbukti menggunakan ganja maka akan dilakukan rehabilitasi," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4099 seconds (0.1#10.140)