PDIP Ogan Ilir Desak KPU Sosialisasikan PKPU Nomor 01

Kamis, 18 Juni 2020 - 20:16 WIB
loading...
PDIP Ogan Ilir Desak...
PDIP Ogan Ilir Desak KPU Sosialisasikan PKPU Nomor 01. Foto SINDOnews
A A A
OGAN ILIR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ogan Ilir meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OI mensosialisasikan PKPU Nomor 01 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan, atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pernyataan ini disampaikan Sekjen DPC PDIP Ogan Ilir, M Rizal di hadapan Komisioner KPU Ogan Ilir, Bawaslu, Pengurus Partai Politik dan undangan lainnya saat sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 di Aula RM Sederhana Indralaya, Kamis (18/6). (Baca: Lima Daerah di Sumsel Bisa Memulai Kembali Aktivitas Sekolah)

Menurut Rizal, seharusnya KPU Ogan Ilir juga mensosialisasikan PKPU No 1 tentang Pencalonan, bukan hanya PKPU Nomor 5 tentang Jadwal, Program dan Penyelenggaraan Pilkada. "Karena harusnya PKPU No 1 sudah harus didiskusikan dan dipelajari oleh KPU, agar partai politik tidak terjebak dalam pengusungan calon," tegas Rizal.

Di dalam PKPU No 1 tahun 2020, lanjut Rizal, ada syarat yang harus dipenuhi bagi pasangan calon yakni tidak pernah melakukan perbuatan tercela dalam huruf A, sebagai mana bunyinya dalam Pasal 4 ayat 2E, menyatakan bahwa syarat sebagai calon bupati adalah tidak pernah melakukan perbuatan tercela sebagai mana dalam ayat 1 huruf J dikecualikan bagi, A pemakai narkotika karena alasan kesehatan.

Lalu poin B, sambungnya, mantan pemakai narkotika yang karena kesadarannya sendiri melaporkan diri dan selesai menjalani proses rehabilitasi, C mantan pemakai narkotika yang terbukti sebagai korban yang berdasarkan penetapan/putusan pengadilan diperintahkan menjalani rehabilitasi dan dinyatakan sudah selesai rehabilitasi.

"Jadi menurut kami PKPU Nomor 1 tahun 2020 sangat penting, sehingga perlu disosialisasikan kepada partai politik agar mereka paham. Hal ini sangat perlu, agar parpol dan masyarakat tidak salah dalam mengusung dan memilih figur, karena pada Pilkada Ogan Ilir dikhawatirkan ada calon Bupati yang pernah tersandung kasus Narkoba bakal mencalonkan diri," tandasnya. (Baca: Prabumulih Kota Pertama di Sumsel yang Terbebas dari COVID-19)

Menanggapi pernyataan tersebut, Massuryati selaku Ketua KPU OI mengatakan, PKPU No 1 belum disosialisakan dikarenakan masih menunggu apakan PKPU No 1 ini tidak ada perubahan baru. "Kita akan sosialisasikan juga PKPU Nomor 1 tersebut. Hanya saja kami masih menunggu apakah ada perubahan atau tidak dalam pasal per pasal dalam PKPU Nomor 1 tersebut," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Dua Legislator PDIP...
Dua Legislator PDIP Desak Kementerian PU Tegur Kontraktor Sekolah Rakyat di Muncar
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Banteng Muda Indonesia...
Banteng Muda Indonesia Galang Dana Bantu Korban Banjir Bali dan NTT
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Ferdinand Hutahaean:...
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Khianati Prabowo Demi Ambisi Politik Keluarga di 2029
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PDIP Kembali Tegaskan...
PDIP Kembali Tegaskan Posisinya Jadi Mitra Strategis Pemerintah: Kami Tidak Nyinyir
Rekomendasi
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
6 Negara Arab Paling...
6 Negara Arab Paling Terjangkau, Nomor Satu Negara Paling Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved