Profil Kombes Pasma Royce, Penyidik Bareskrim yang Juga Mantan Direskrimsus Polda Kalteng Jabat Kapolres Jakbar
Jum'at, 15 April 2022 - 06:56 WIB
loading...
Kombes Pol Pasma Royce saat menjabat Direskrimsus Polda Kalteng (dua kanan). Dia kini diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat. Foto: persbhayangkara.id
A
A
A
JAKARTA - Kombes Pol Pasma Royce diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat menggantikan Kombes Pol Ady Wibowo yang dimutasi menjadi Auditor Kepolisian Madya Tingkat I Itwasum Polri. Sebelumnya, Pasma menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Mutasi perwira Polri dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana tertuang dalam surat telegram Nomor ST/747/IV/KEP./2022 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada per 13 April 2022.
Baca juga: Kapolri Mutasi Ratusan Pejabat Polri, Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi Jabat Direskrimum Polda Metro Jaya
Kombes Pasma pernah menduduki jabatan penting di korps Bhayangkara antara lain Direskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Direskrimum Polda Bengkulu.
Ketika menjabat Direskrimsus Polda Kalteng, Pasma berhasil mengungkap kasus ujaran kebencian dengan tersangka simpatisan Front Pembela Islam (FPI). Tersangka FA (30) menyebar ujaran kebencian di media sosial kepada pemerintah, masyarakat, bahkan ulama terkenal yakni Abah Guru Sekumpul.
Sekadar diketahui, mutasi perwira Polri besar-besaran yang dilakukan Kapolri juga meliputi kapolres hingga kasubdit di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Mutasi perwira Polri dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana tertuang dalam surat telegram Nomor ST/747/IV/KEP./2022 yang ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada per 13 April 2022.
Baca juga: Kapolri Mutasi Ratusan Pejabat Polri, Kapolres Jakpus Kombes Hengki Haryadi Jabat Direskrimum Polda Metro Jaya
Kombes Pasma pernah menduduki jabatan penting di korps Bhayangkara antara lain Direskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Direskrimum Polda Bengkulu.
Ketika menjabat Direskrimsus Polda Kalteng, Pasma berhasil mengungkap kasus ujaran kebencian dengan tersangka simpatisan Front Pembela Islam (FPI). Tersangka FA (30) menyebar ujaran kebencian di media sosial kepada pemerintah, masyarakat, bahkan ulama terkenal yakni Abah Guru Sekumpul.
Sekadar diketahui, mutasi perwira Polri besar-besaran yang dilakukan Kapolri juga meliputi kapolres hingga kasubdit di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :