Edarkan Sabu ke Sopir Truk Batu Bara, 3 Pria Diamankan BNN
loading...
A
A
A
JAMBI - Tim Opsnal Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar sabu di Kota Jambi.
Dari informasi yang didapat, ketiganya merupakan khusus pengedar narkoba bagi kalangan sopir truk batubara. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 10 paket sabu-sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tamu hotel yang sering bertransaksi Narkoba.
Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan di Hotel Sehat di kawasan Kecamatan Alam Berajo, Kota Jambi.
Usai memastikan keberadaan tersangka. Pada Senin, 11 April 2022 petugas langsung melakukan penggerebekan. Tidak sia-sia, seorang pelaku tidak dapat mengelak atau melarikan diri. "Dari penggerebekan itu, kita amankan satu pelaku berinisial SM dan mengamankan 1 paket sabu," ungkapnya, Kamis (14/4/2022).
Dari hasil pengembangan, tim Berantas mengamankan Jr alias Bj di sebuah bedeng yang acap kali digunakan pesta narkoba.
"Di TKP ini, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam helm sebanyak 6 paket dan 1 paket sabu di dekat mobil atas perintah dari saudara Sm," kata Dewa. Baca: Paus Sperma Terdampar Dikuburkan dengan Ritual Adat di Sabu Raijua.
Tidak sampai di situ, dari hasil interogasi masih ada satu orang lagi yang berperan sebagai penjual barang haram.
Tanpa susah payah, tersangka berinisial Lb berhasil ditangkap. "Lb ini berperan menjual paket sabu Rp150 sampai Rp200 ribu ke kalangan sopir truk batubara yang mangkal di kawasan Bohok, Kota Jambi," tukasnya. Baca: Penjaga Toko Tertipu Modus Tukar Uang Receh, Videonya Viral di Medsos.
Dia menambahkan, ada 10 paket sabu diamankan, 1 paket kecil dan 9 paket sedang. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jambi.
Dari informasi yang didapat, ketiganya merupakan khusus pengedar narkoba bagi kalangan sopir truk batubara. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 10 paket sabu-sabu.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya tamu hotel yang sering bertransaksi Narkoba.
Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan di Hotel Sehat di kawasan Kecamatan Alam Berajo, Kota Jambi.
Usai memastikan keberadaan tersangka. Pada Senin, 11 April 2022 petugas langsung melakukan penggerebekan. Tidak sia-sia, seorang pelaku tidak dapat mengelak atau melarikan diri. "Dari penggerebekan itu, kita amankan satu pelaku berinisial SM dan mengamankan 1 paket sabu," ungkapnya, Kamis (14/4/2022).
Dari hasil pengembangan, tim Berantas mengamankan Jr alias Bj di sebuah bedeng yang acap kali digunakan pesta narkoba.
"Di TKP ini, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam helm sebanyak 6 paket dan 1 paket sabu di dekat mobil atas perintah dari saudara Sm," kata Dewa. Baca: Paus Sperma Terdampar Dikuburkan dengan Ritual Adat di Sabu Raijua.
Tidak sampai di situ, dari hasil interogasi masih ada satu orang lagi yang berperan sebagai penjual barang haram.
Tanpa susah payah, tersangka berinisial Lb berhasil ditangkap. "Lb ini berperan menjual paket sabu Rp150 sampai Rp200 ribu ke kalangan sopir truk batubara yang mangkal di kawasan Bohok, Kota Jambi," tukasnya. Baca: Penjaga Toko Tertipu Modus Tukar Uang Receh, Videonya Viral di Medsos.
Dia menambahkan, ada 10 paket sabu diamankan, 1 paket kecil dan 9 paket sedang. Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Jambi.
(nag)