Dukcapil Belum Update Domisili, Banyak Siswa Gagal Daftar di PPDB
Kamis, 18 Juni 2020 - 21:45 WIB
loading...
A
A
A
Komplain yang ia terima selanjutnya adalah persoalan persyaratan domisili yang ditunjukkan dengan kartu keluarga (KK). Menurutnya, cukup banyak yang menyampaikan tak bisa meneruskan proses pendaftaran karena sistem menolak. Dengan alasan KK kurang dari setahun setelah pindah.
“Sudah saya kroscek ke dinas, ternyata data KK (siswa pindah domisili) belum di-update oleh Dukcapil. Makanya ditolak oleh sistemnya,” tandas Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini.(Baca juga : Gubernur Jateng Ancam Keluarkan Siswa Jika Palsukan Data PPDB )
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan kebudayaan serius menangani persoalan ini. Jangan sampai hal-hal administrasi dan teknis membuat siswa dan orang tua kesulitan. Bahkan jangan sampai menghilangkan hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Seperti diketahui, dalam proses PPDB SMA/SMK tahun ini, pendaftaran online 17-25 Juni 2020, evaluasi dan seleksi 26-29 Juni 2020. Pengumuman hasil 30 Juni 2020. Daftar ulang 1-8 Juli 2020 dan pendidikan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020.
“Sudah saya kroscek ke dinas, ternyata data KK (siswa pindah domisili) belum di-update oleh Dukcapil. Makanya ditolak oleh sistemnya,” tandas Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jateng ini.(Baca juga : Gubernur Jateng Ancam Keluarkan Siswa Jika Palsukan Data PPDB )
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan kebudayaan serius menangani persoalan ini. Jangan sampai hal-hal administrasi dan teknis membuat siswa dan orang tua kesulitan. Bahkan jangan sampai menghilangkan hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Seperti diketahui, dalam proses PPDB SMA/SMK tahun ini, pendaftaran online 17-25 Juni 2020, evaluasi dan seleksi 26-29 Juni 2020. Pengumuman hasil 30 Juni 2020. Daftar ulang 1-8 Juli 2020 dan pendidikan tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2020.
(nun)
Lihat Juga :