Persatuan Tenaga Kesehatan Kemenkumham Sulsel Resmi Terbentuk
Kamis, 14 April 2022 - 07:13 WIB
loading...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, secara resmi membentuk Persatuan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Kemenkumham Sulsel. Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, secara resmi membentuk Persatuan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Kemenkumham Sulsel. Keputusan ini ditetapkan dalam rangkaian penguatan tugas dan fungsi tenaga kesehatan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sulsel di Aula Kanwil, Rabu (13/04/2022).
Terpilih sebagai ketua yakni St Wahida Jalil, yang juga dokter ahli madya Rutan Makassar. Selanjutnya ketua terpilih dibantu seorang perawat ahli muda LPKA Maros, Musdalifah, secara bersama-sama anggota Pernakes menyusun struktur kepengurusan dan visi-misi Pernakes yang nantinya akan disahkan oleh Kakanwil.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Pembangunan Zona Integritas
Kakanwil Liberti mengatakan pembentukan Pernakes sangat penting guna penanganan kesehatan pada pegawai Kemenkumham dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan.
“Keberadaan Pernakes nantinya akan mempermudah monitoring atas kondisi kesehatan WBP di Lapas dan Rutan se-Sulsel. Pelaporan jumlah orang sakit yang dirawat harus setiap hari di-update dan dilaporkan kepada Ketua Pernakes, dan kemudian diteruskan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam bentuk laporan menyeluruh kondisi Napi dan tahanan yang dirawat di klinik maupun di rumah sakit,” jelas dia.
Terpilih sebagai ketua yakni St Wahida Jalil, yang juga dokter ahli madya Rutan Makassar. Selanjutnya ketua terpilih dibantu seorang perawat ahli muda LPKA Maros, Musdalifah, secara bersama-sama anggota Pernakes menyusun struktur kepengurusan dan visi-misi Pernakes yang nantinya akan disahkan oleh Kakanwil.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Pembangunan Zona Integritas
Kakanwil Liberti mengatakan pembentukan Pernakes sangat penting guna penanganan kesehatan pada pegawai Kemenkumham dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan.
“Keberadaan Pernakes nantinya akan mempermudah monitoring atas kondisi kesehatan WBP di Lapas dan Rutan se-Sulsel. Pelaporan jumlah orang sakit yang dirawat harus setiap hari di-update dan dilaporkan kepada Ketua Pernakes, dan kemudian diteruskan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam bentuk laporan menyeluruh kondisi Napi dan tahanan yang dirawat di klinik maupun di rumah sakit,” jelas dia.
Lihat Juga :