Delapan Orang di Makassar Lapor Polisi karena Tertipu Arisan Bodong
Rabu, 13 April 2022 - 18:07 WIB
loading...
Kuasa hukum dari beberapa korban Ari Dumais memberikan keratan terkait dugaan penipuan arisan bodong yang membuat korban rugi hingga Rp10 Miliar. Foto: Sindonews/Ansar Jumasang
A
A
A
MAKASSAR - Sedikitnya delapan orang di Kota Makassar mengklaim menjadi korban arisan bodong , yang mengakibatkan kerugian hingga Rp10 Miliar kini resmi melapor ke polisi.
Kuasa hukum dari beberapa korban Ari Dumais saat membuat laporan polisi mengatakan, pihaknya melaporkan perempuan bernama SN (27). Terlapor disebut menjalankan penipuan arisan bodong dengan modus mengajak para korbannya bergabung menjadi member dan akan diberikan keuntungan di awal sebanyak 10 persen dari setoran arisan yang ia berikan.
Baca Juga: Ratusan Korban Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Tembus Rp21 Miliar
"Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan dugaan tindak pidana arisan bodong yang mana pelaku ini kami duga adalah wanita dalam foto ini. Jadi untuk nominal kerugian semua mencapai Rp10 miliar," ujarnya.
Pelaku menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming keuntungan tinggi dari hasil persenan. Sekali hingga tiga kali diberi keuntungan sehingga banyak member yang sampai memanggil teman atau kerabat untuk bergabung di atas 20 persen.
"Terlapor ini mengiming-imingi korban dengan keuntungan di awal lebih 10 persen agar memikat hati para member untuk memanggil member lain untuk join," kata Ari.
Ari mengatakan, ada delapan warga yang menjadi korban di Kota Makassar. Para korban disebut menderita kerugian beragam yang mana salah satunya menderita kerugian hingga Rp3,1 miliar. "Ada Rp800 jutaan jadi kerugian Rp3,1 miliar lebih, itu total dari korban 8 orang," ungkap Ari Dumais.
Kuasa hukum dari beberapa korban Ari Dumais saat membuat laporan polisi mengatakan, pihaknya melaporkan perempuan bernama SN (27). Terlapor disebut menjalankan penipuan arisan bodong dengan modus mengajak para korbannya bergabung menjadi member dan akan diberikan keuntungan di awal sebanyak 10 persen dari setoran arisan yang ia berikan.
Baca Juga: Ratusan Korban Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Tembus Rp21 Miliar
"Jadi kami datang ke sini untuk melaporkan dugaan tindak pidana arisan bodong yang mana pelaku ini kami duga adalah wanita dalam foto ini. Jadi untuk nominal kerugian semua mencapai Rp10 miliar," ujarnya.
Pelaku menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming keuntungan tinggi dari hasil persenan. Sekali hingga tiga kali diberi keuntungan sehingga banyak member yang sampai memanggil teman atau kerabat untuk bergabung di atas 20 persen.
"Terlapor ini mengiming-imingi korban dengan keuntungan di awal lebih 10 persen agar memikat hati para member untuk memanggil member lain untuk join," kata Ari.
Ari mengatakan, ada delapan warga yang menjadi korban di Kota Makassar. Para korban disebut menderita kerugian beragam yang mana salah satunya menderita kerugian hingga Rp3,1 miliar. "Ada Rp800 jutaan jadi kerugian Rp3,1 miliar lebih, itu total dari korban 8 orang," ungkap Ari Dumais.
Lihat Juga :