Polda Metro Jaya Tangkap 1 DPO Pengeroyok Ade Armando

Rabu, 13 April 2022 - 13:05 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tangkap...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menangkap satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait pengeroyokan Ade Armando . Satu orang yang ditangkap diketahui bernama Dia Ul Haq.

"Iya, Dia Ul Haq ditangkap. Nanti kita rilis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya, polisi menangkap dua orang tersangka pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Masih ada empat tersangka lain yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dan dialakukan pengejaran.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, setelah melakukan penyidikan menetapkan enam orang tersangka. Empat orang ditetapkan sebagai DPO dan diminta untuk segera menyerahkan diri. Baca: Polisi Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

"Kita tetapkan enam tersangka untuk perkara yang korbannya Ade Armando. Dua dari enam yang diamankan sedang dalam pemeriksaan belum kita tampilkan masih dalam perjalanan dari tempat penangkapan," kata Ade Hidayat, Selasa (12/4/2022).

Dua orang tersangka yang ditangkap pertama Mohammad Bagja ditangkap di Jakarta, kemudian kedua bernama Komar diamankan di Jonggol, Jawa Barat.

Kemudian empat tersangka yang saat ini jadi DPO adalah Dia Ul Haq, Abdul Latif, Ade Purnama dan Abdul Manaf. Para DPO diminta segera menyerahkan diri ke pada pihak kepolisian. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Keras! Pelatih Mesir...
Keras! Pelatih Mesir Tuding Kemenangan Argentina Sudah Diatur
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Berita Terkini
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved