Masa Bhakti Habis, Legislatif Usulkan Pemberhentian Bupati dan Wabup Kobar

Selasa, 12 April 2022 - 09:51 WIB
loading...
Masa Bhakti Habis, Legislatif...
DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kobar masa jabatan 2017-2022, Senin (11/4/2022). iNews TV/Sigit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar rapat Paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kobar masa jabatan 2017-2022, Senin (11/4/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kobar Rusdi Gozali dan Wakil Ketua I Mulyadin. Hadir pula dalam acara ini Bupati Kobar, Nurhidayah, serta unsur Forkopimda Kobar lainnya.

Usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Nurhidayah-Ahmadi Riansyah (Nurani), ditandai dengan penandatanganan oleh unsur pimpinan DPRD Kobar dan disaksikan seluruh peserta rapat yang dilaksanakan di aula setempat.

Menyikapi hal ini, Bupati Nurhidayah mengatakan, jabatan sebagai bupati dan wakil bupati akan berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Ia berharap pengabdian, kebersamaan dan kinerja yang telah diberikan dapat diterima oleh masyarakat Kobar pada umumnya. “Ibu sudah menyelesaikan tugas selama 5 tahun ini. Dan sesuai amanah konstitusi jabatan itu selama 5 tahun dan tentunya berproses lagi, ” ucapnya.

Bupati melanjutkan, banyak pembangunan yang sudah dilakukan selama kepemimpinan pasangan Nurani. Diharapkan pembangunan yang dilakukan bermanfaat untuk masyarakat.

"Ibu menerima dengan senang hati, mudahan-mudahan kinerja selalu diberikan kemudahan oleh Allah SWT dan kepada masyarakat ini lah yang bisa kami persembahkan," tutur Nurhidayah.

Ketua DPRD Kobar, Rusdi Gozali menegaskan, usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati ini merupakan amanat undang-undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Program Huma Betang...
Program Huma Betang di Kalteng Tonggak Reformasi Pendidikan Daerah
Gubernur Agustiar Sabran...
Gubernur Agustiar Sabran Raih Penghargaan Inovasi Membangun Kalteng
Petani Kalteng Dukung...
Petani Kalteng Dukung 100 Persen Program Cetak Sawah Rakyat
Kementan: Program Cetak...
Kementan: Program Cetak Sawah Rakyat di Kalteng Terus Berjalan
Pastikan Kesiapan Food...
Pastikan Kesiapan Food Estate di Kalteng, Gubernur Agustiar Tinjau Pelabuhan Batanjung
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Dukung Usulan Jabatan...
Dukung Usulan Jabatan Kapolri Dibatasi, Pakar: Buka Peluang Munculnya Pemimpin Baru Polri
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Rekomendasi
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved