Terduga Pengeroyok Ade Armando Tinggal di Megamendung Bogor, Bekerja Sebagai Satpam

Selasa, 12 April 2022 - 16:35 WIB
loading...
Terduga Pengeroyok Ade...
Polisi masih memburu pelaku pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April di Jakarta, Senin (11/4/2022). Salah satu terduga berinisial AP warga Megamendung, Kabupaten Bogor. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Polisi masih memburu pelaku pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando saat demo 11 April di Jakarta, Senin (11/4/2022). Salah satu terduga pelaku berinisial AP warga Megamendung, Kabupaten Bogor.

Camat Cisarua Ivan Pramudia mengatakan sudah melakukan penelusuran AP yang identitasnya tersebar di media sosial. "Kita sudah cek juga rumahnya tadi dengan Satpol PP. Yang bersangkutan sebenarnya tinggal di Cipayung, tapi KTP-nya masih Cijulang Kopo, Cisarua. Tapi, tinggal di Megamendung," ujar Ivan, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Kena Pukulan Bertubi-tubi, Ade Armando Tersungkur Dihajar Massa

Terkait keberangkatan AP mengikuti demo di Jakarta, dia tidak mendalaminya. Hanya dipastikan identitas AP yang tersebar di media sosial beralamat KTP di Kecamatan Cisarua. Ivan memastikan AP bukan berstatus sebagai mahasiswa melainkan satpam.

Kapolsek Megamendung AKP Tri Lesmana membenarkan pria berinisial AP tinggal di Kecamatan Megamendung. Terkait kasusnya sendiri ditangani Polda Metro Jaya.

"Polda Metro yang berangkat ke sana, diamankan atau tidaknya belum tahu. Cuma Polda Metro sempat konfirmasi ke Polsek mereka mau mencari orang tersebut," ujar Tri.
Baca juga: PIS: Ade Armando Datang ke DPR untuk Bikin Konten

Menurut dia, AP bekerja sebagai satpam di salah satu hotel kawasan Puncak. Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan sejumlah pengeroyok Ade Armando viral di media sosial. Ada empat pria diduga pengeroyok Ade. Fotonya terpampang di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, empat pelaku yang diduga mengeroyok Ade masih diburu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Pengacara JK Ungkap...
Pengacara JK Ungkap Dua Dugaan Pidana Kasus Ade Armando Cs
Kasus Ade Armando Versus...
Kasus Ade Armando Versus JK, Pendeta Gilbert: Persoalannya Siapa yang Potong?
Rekomendasi
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved