Dua Pemuda Mabuk Ini Aniaya Warga Magelang dengan Stik Besi

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:52 WIB
loading...
Dua Pemuda Mabuk Ini...
Petugas sedang meminta keterangan dua tersangka penganiyaan di Mapolsek Mlati, Kamis (18/6). Foto/Ist
A A A
SLEMAN - Dua pemuda berinisial TY (33) dan BY (28) harus berurusan dengan pihak berwajib, setelah melakukan penganiayaan terhadap AI (28) warga Krajan, Bandongan, Magelang. Penganiayaan terjadi di Jalan Magelang Km 4,5, Rongoyudan, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (17/6/2020) dinihari.

Dua pelaku saat melakukan penganiayaan dalam pengaruh alkohol . Warga Tempel, Sleman dan Sedayu, Bantul itu pun harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati, Sleman, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Hariyanto mengatakan, penganiayaan itu berawal saat ketiganya bersama lima orang temannya sedang karaokean di Jalan Magelang Km 4.5, Rogoyudan, Sinduadi, Mlati. Saat karaokean
itu, terjadi kesalahpahaman antara dua pelaku dan korban sehingga terjadi keributan. (Baca juga: Sepi Job, Musisi dan Penyanyi Rembang Ngamen Bareng )

Teman-teman lainnya mencoba melerai, sehingga keributan itu pun bisa diredam. Setelah itu merekapun pulang. Namun saat ada di parkiran keributan kembali terjadi. Sebab TY mendorong korban AI hingga
terjatuh.

Saat AI terjatuh, BY mengeluarkan stik besi. Mengetahui itu, teman-temannya Al berusaha melerainya, namun tidak berhasil. Bahkan, stek besi yang dipegang BY mengenai paha dan betis teman yang melerainya. Setelah itu,
mengayunkan stek ke arah kepala AI, beruntung bisa ditangkis dengan tangan.(Baca juga: Tragis! 3 Remaja Diarak Kampung Usai Tertangkap Curi Ayam )

AI kemudian masuk mobil dan meninggalkan lokasi menuju arah Jombor. Namun, sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sempat memukul kaca mobil bagian depan sebelah kiri dengan stek sehingga pecah. “AI kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlati,” kata Hariyanto, Kamis (18/6/2020).

Petugaspun menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data lainnya yang berhubungan dengan kasus tersebut. Dari data itu dapat diketahui keberadaan pelaku dan mengamankan keduanya tidak lama setelah kejadian di daerah Jombor, Mlati.

“Mereka di jerat Pasal pasal 170 KUHP subsider pasal 351 KUHP dan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” terangnya. Kedua pelaku dihadapan petugas mengaku melakukan tindakan itu karena terpengaruh minuman keras.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved