Gejolak Nafsu Tak Terkendali, Guru Ngaji di Serang Banten 5 Kali Cabuli Murid

Selasa, 12 April 2022 - 14:26 WIB
loading...
Gejolak Nafsu Tak Terkendali,...
Polres Serang mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan tersangla NF, seorang guru ngaji di daerah Kragilan terhadap muridnya. Foto/MPI/Nanda Aprilianti
A A A
SERANG - NF (48) seorang pria yang bekerja sebagai guru ngaji di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten tega lakukan aksi pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 10 tahun.

Pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terungkap saat Polres Serang mendapat laporan dari orang tua korban pada 1 April 2022 lalu.

Baca juga: Brutal! Warga Sipil di Puncak Jaya Papua Ditembaki, 1 Tukang Ojek Tewas dan 1 Kritis

Kecurigaan orang tua korban muncul ketika melihat gerak gerik pelaku. Hingga akhirnya kedua orang tua korban memutuskan untuk melihat closed circuit television (CCTV) rumah.

"Dari rekaman CCTV tersebut tersangka terlihat memegang tubuh korban dan menyuruhnya memegang alat kelaminnya," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Selasa (12/4/2022).

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.

"Dari laporan tersebut, polisi kemudian mengamankan tersangka di rumahnya yang tidak jauh dari kediaman korban,” ungkapnya.

Yudha menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap korban, aksi pencabulan itu bukan pertama kali dilakukan pelaku. Namun pelaku sudah kelima kalinya melakukan tindakan bejat.

Baca juga: Bandung Gempar, Guru Ngaji Cabuli 6 Anak Didiknya

“Jadi menurut pengakuan korban, pelaku sudah lima kali dicabuli oleh guru ngajinya tersebut sejak Maret 2022 lalu. Kejadian pertama hingga keempat itu di Majelis Ta'lim dan terakhir di rumah korban," tandasnya.

Terkait motifnya sendiri, diakui Yudha bahwa NF tak kuasa menahan hafa nafsunya sehingga terjadilah hal demikian.

"Untuk motifnya nafsu, memaksa korban melakukan perbuatan cabul,” paparnya.



Kapolres menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
Rekomendasi
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Putin Mengamuk! Serangan...
Putin Mengamuk! Serangan Rusia Tewaskan 11 Orang dan Hancurkan Katedral Bersejarah
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved