Jadwal Imsakiyah Jakarta Hari Ini, Selasa 12 April 2022

Selasa, 12 April 2022 - 02:00 WIB
loading...
A A A
Ashar: 15.14 WIB

Maghrib: 17.57 WIB

Isya: 19.06 WIB

Untuk diketahui, saat makan sahur dan adzan Subuh ada waktu yang dinamakan Imsak. Waktu di saat Imsak ini sangat krusial. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Imsak adalah batas seseorang tidak boleh makan dan minum saat akan berpuasa. Sesungguhnya, bolehkah kita makan dan minum ketika imsak?
Baca juga: Hukum Puasa Tanpa Makan Sahur, Simak Penjelasan Berikut

Dalam salah satu kajian Ustadz Adi Hidayat mengatakan, istilah Imsak sendiri hanya populer Indonesia dan Malaysia. Imsak secara bahasa berarti menahan. Maka secara bahasa, imsak berarti puasa itu sendiri. Sehingga, jika kita artikan secara bahasa, maka jika sudah waktu imsak berarti kita tidak boleh makan dan minum lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Berita Terkini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved