50 Kelurahan Zona Merah Covid-19, Wali Kota Depok Minta Warga Diam di Rumah

Jum'at, 24 April 2020 - 19:03 WIB
loading...
50 Kelurahan Zona Merah...
Wali Kota Depok Mohammad Idris.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta masyarakat untuk berdiam di rumah dan mengenakan masker. Pasalnya 50 keluruhan di Kota Depok masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

"Dari 63 kelurahan di Depok, hampir 50 kelurahan yang menjadi zona merah. Dengan kondisi tersebut, warga diminta untuk mematuhi aturan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ungkap Idri kepada wartawan Jumat (24/4/2020).

Idris mengajak masyarakat untuk berdiam di rumah dan mengunakan masker dan menghindari kerumunan. "Dengan hormat dan kasih sayang. Untuk tidak berkerumun. Juga manfaatkan Ramadhan di rumah masing-masing. Jelang buka puasa tidak kerumunan dan manfaatkan zikir dan tadarus," katanya.

Selain itu Idris juga menginfokan bahwa ada tujuh pasar tradisional di Depok sudah menerapkan belanja online atau daring. Sehingga, warga Depok tidak perlu ke pasar untuk berbelanja kebutuhan pokok."Pemerintah sudah membuka pasar tradisional sebanyak 7 pasar yang melayani belanja online go shop," ujarnya.

Ketika ditanya soal masih adanya warga yang melaksanakan tarawih di masjid, Idris mengimbau agar seluruh umat Islam di Kota Depok, untuk mengikuti arahan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 451/64/Yanbangsos tanggal 23 April 2020 dan Surat Edaran Wali Wota Depok Nomor 451/194-Huk/GT tanggal 22 April 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah
Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H dalam Situasi Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). "Shalat taraweh dilakukan secara individua atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah," ucapnya.

Terkait dengan larangan mudik dari pemerintah pusat, Idris menuturkan, larangan mudik dan saat ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran CoronaVirus Disease 2019 (COVID-19). "Mulai hari ini operasional Terminal Jatijajar yang dikelola BPTJ dihentikan, sehingga layanan bus AKAP dan bus AKDP mulai hari ini tidak ada layanan. Terima kasih kepada seluruh perusahaan angkutan, yang sudah sangat responsif dalam melaksanakan kebijakan pemerintah ini," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
33 Sekolah Swasta di...
33 Sekolah Swasta di Depok Gratis Jenjang SMP, Cek Daftar Lengkapnya
Pemkot Gelar Depok Run...
Pemkot Gelar Depok Run Festival 22 Juni Bakal Diikuti 2.500 Peserta, Pakai Rute CFD
Rekomendasi
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved