Pekerjakan Anak di Tempat Hiburan Malam, Wanita Paruh Baya Dibekuk

Senin, 11 April 2022 - 12:21 WIB
loading...
Pekerjakan Anak di Tempat...
Wanita paruh baya pekerjaan anak di tempat hiburan malam. Foto: Hari/SINDOnews
A A A
MATARAM - Tim Puma Polresta Mataram menangkap seorang perempuan berinisial IQ (48), warga Monjok, Mataram, karena diduga melakukan eksploitasi anak jadi pekerja kafe di Suranadi Narmada.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, dalam aksinya pelaku mengambil untung Rp50 ribu setiap transaksi pembayaran minum-minuman keras dari setiap pengunjung kafe.

"IQ ditangkap Tim Puma Polresta Mataram, karena diduga melakukan eksploitasi anak jadi pekerja kafe, di wilayah Suranadi Narmada, Lombok Barat," katanya, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Sodomi Anak di Bawah Umur, Pekerja Salon Dibekuk Polisi

Dijelaskan dia, penangkapan wanita paruh baya ini berawal dari laporan masyarakat yang berkunjung ke kafe itu.

"Saat dilakukan penangkapan di lokasi didapati enam orang perempuan sedang melayani tamu kafe menuangkan minum-minuman keras dan empat di antaranya merupakan anak di bawah umur," paparnya.

Selain menahan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa buku nota, nota pembayaran, dan uang tunai. Selanjutnya, pelaku dikerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Pemprov Jakarta Sanksi...
Pemprov Jakarta Sanksi Tegas ASN yang WFH dari Kafe
Asphija Ingin Dilibatkan...
Asphija Ingin Dilibatkan Merumus Aturan Hiburan
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan Seluruh Tempat Hiburan Malam Tutup pada Hari Pertama Ramadan
DJ BlackShadow Comeback...
DJ BlackShadow Comeback dengan Against The Storm, Curi Spotlight Urban Thirsty
Patut Ditiru, Korea...
Patut Ditiru, Korea Selatan Larang Gelas Plastik Sekali Pakai Gratis di Kafe dan Restoran
BEM PTNU Gelar Mukernas...
BEM PTNU Gelar Mukernas 2025, Presidium Nasional Tekankan Kolaborasi Gerakan
Rekomendasi
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved