Ngaku Sakti Bisa Sembuhkan Penyakit, Residivis Kuras Uang Perempuan Kaya

Jum'at, 24 April 2020 - 18:55 WIB
loading...
Ngaku Sakti Bisa Sembuhkan...
Para pelaku penipuan yang mengaku sakti bisa menyembuhkan penyakit.Foto SINDO MEDIA/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - HN (43) warga Klaten dan JS (38) berserta DS (41) keduanyah warga Tangerang, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Sleman karena menguras uang yang ada di ATM milik Noeke Tri Ramayulianti (43) warga Bekasi.

Ketiga pelaku berhasil mengelabui korban agar menyerahkan nomor pin ATM, dengan dalih mengaku sakti dan mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sleman, Ipda Yunanto Kukuh mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat HN, JS dan DS bertemu korban di pusat perbelanjaan wilayah Sleman pada Selasa (21/4/2020) pukul 18.30 WIB.

Kemudian, mereka berkenalan dan menanyakan toko giok. Mereka mengaku mempunyai kekuatan magis, dan dapat menyembuhkan penyakit melalui perantara pecah telur.


Selanjutnya, para pelaku mengatakan kalau korban mempunyai penyakit dan mereka bisa menyembuhkanya. Tanpa curiga, korban mempercayai ucapan pelaku dengan menggunakan sarana telur dan batu merah, pelaku ini mulai memeriksa korban. Setelah dipecah, dengan kecepatan tangan pelaku memasukan jarum ke dalam telur yang dipecah.


Melihat hal itu, korban mempercayai ucapan pelaku untuk menyembuhkan penyakitnya. Selanjutnya, para pelaku mengajak korban ke tempat makan di pusat perbelanjaan di Sleman,” kata Yunanto, Jumat (24/4/2020).


Di tempat tersebut, pelaku menanyakan pada korban perihal barang yang dibawanya di dalam tas. Pelaku lantas meminta kartu ATM yang dibawa pelaku beserta nomor pin, tanpa curiga pelaku menuruti permintaan pelaku. Setelah terjadi perbincangan, pelaku mengembalikan kartu ATM dengan dibungkus tisu. Tapi sebelum mengembalikan kartu ATM sudah ditukar, pelaku juga berpesan untuk membuka pada esok harinya.


"Pelaku ini meminjam dan menanyakan pin kartu ATM dengan dalih mengetes kejujuran. Sasaranya dipilih orang kaya dengan psikologi yang menurut mereka bisa dikerjai,” paparnya.


Para pelaku selanjutnya berpamitan dengan dalih hendak pergi ke mushola. Namun, ditunggu sampai lama tidak kunjung kembali. Merasa curiga, korban lantas membuka tisu yang digunakan untuk membungkus kartu ATM. Saat dibuka terkejut lantaran kartu ATM yang berada didalam bukan miliknya melainka milik pelaku dan ketika dicek saldonya nol.


“Sadar menjadi korban penipuan korban melapor ke bank untuk memblokirnya. Namun setelah dicek, uang yang berada di kartu ATM Rp11,5 juta habis. Korban selanjutnya melaporkan ke polisi, Rabu (22/4/2020),” terangnya.


Petugas menindaklanjuti dengan mengembangkanpenyelidikan, di antaraya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut. Akhirnya berhasil mengetahui keberadaan para pelaku dan mengamankan di Solo, Kamis (23/4/2020) pukul 01,00 WIB.


Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mempunyai peran yang berbeda. Pelaku HN menyediakan transport, JS dan DS mencari dan menyakinkan korban. DS juga yang mempraktekan proses pecah telur untuk membuat korban percaya. Mereka baru pertama melakukan aksi penipuan di wilayah Yogyakarta. Namun komplotan ini sudah 10 kali melakukan aksi kejahatan
serupa di wilayah Jakarta.


“Kami masih mengembangkan kasus ini, sebab dari catatat kepolisan JS dan DS merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari tahanan, sedangkan HN mantan pencopet,” tandasnya.


Para pelaku dalam kasus ini dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dihadapan petugas para pelaku mengatakan uang itu sudah habis digunakan untuk bayar hotel, bayar mobil, dan kebutuhan selama di Yogyakarta.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Rekomendasi
Jejak Penampilan Terbaik...
Jejak Penampilan Terbaik Tim Afrika dalam Sejarah Piala Dunia
Indonesia Temukan Cadangan...
Indonesia Temukan Cadangan Emas Baru di Papua, Prabowo: Sangat Besar
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Berita Terkini
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved