Satu Keluarga di Lembang Ajak Tetangganya Bisnis Edarkan Ganja

Sabtu, 09 April 2022 - 00:02 WIB
loading...
Satu Keluarga di Lembang...
Satnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 25 tersangka dari 24 kasus peredaran narkoba yang salah satunya dijalankan oleh satu keluarga di Lembang, KBB, Jumat (8/4/2022). Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
CIMAHI - Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi berhasil meringkus satu keluarga dan tetangganya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang nekat berbisnis narkoba jenis ganja.

Mereka adalah masing-masing berinisial RN, NI dan MK yang dihadirkan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan nakotika di Mapolres Cimahi, Jumat (8/4/2022). Sementara satu tersangka berinisial RY yang merupakan inisiator dalam bisnis ini masih diburu.

Baca juga: daerah.sindonews.com/read/737639/701/edan-pria-ini-perdaya-12-wanita-lewat-lowongan-kerja-dengan-syarat-kirim-video-b ugil

"Mereka ini satu keluarga ditambah tetangganya. Masing-masing punya peran, tapi otaknya atau inisiatornya adalah RY," sebut Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan kepada wartawan.

Imron mengungkapkan, kasus ini terbongkar setalah diawali adanya laporan dari masyarakat. Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang perempuan berinisial RN.

Pada saat diamankan, petugas menemukan barang bukti satu paket ganja dengan berat bruto 24,93 gram, tas selendang, satu buah timbangan dan satu buah ponsel. Kemudian dari hasil pengembangan akhirnya terbongkar ke tersangka yang lain.

Tersangka yang merupakan ibu rumah tangga mengaku mendapat ganja dari suaminya berinisial RY yang hingga kini masih buron. "Tersangka RN sudah dua kali menerima dua kali paket ganja dengan masing-masing seberat 1 kilogram," kata Imron.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah mendapat barang terlarang dari suaminya, RN bersama tersangka NI dan MK bersama-sama mengedarkan ganja tersebut. NI dan MK kemudian ditangkap. Dari tangan NI, polisi mengamankan 4 paket barang bukti seberat 95 kilogram.

Sementara dari tangan MK diamankan 4 paket ganja seberat 93,4 gram. Keuntungan yang didapat NI dan MK sebagai kurir mencapai Rp1,5 juta dalam sekali transaksi. Sementara yang didapat RN sebesar Rp2 juta. Bisnis narkotika jenis ganja tersebut sudah berjalan 2-3 bulan.

"Satu keluarga tersebut terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Mereka disangkakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Selain satu keluarga tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi juga mengamankan puluhan tersangka lainnya dalam sebulan terakhir. Dari puluhan tersangka, polisi menyita sebanyak 603,36 gram sabu-sabu.

Kemudian ada ganja kering seberat 137,85 gram, tembakau sintetis seberat 274,13 gram, ekstasi sebanyak 35 butir, obat keras terlarang sebanyak 2.970 butir dan psikotropika sebanyak 10 butir.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Tanah Abang dan Pamulang, Ganja 15,5 Kilogram Disita
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Polisi Sita Narkoba...
Polisi Sita Narkoba Rp60,5 Miliar Jelang DWP di Bali, Ini Penampakannya
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Tangkap Istri dan Anak...
Tangkap Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin, Polisi Sita Rumah hingga Kendaraan
Siapa Daniel Kinahan?...
Siapa Daniel Kinahan? Bos Mafia Irlandia yang Memiliki Jaringan Internasional
Rekomendasi
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved