Satu Keluarga di Lembang Ajak Tetangganya Bisnis Edarkan Ganja
Sabtu, 09 April 2022 - 00:02 WIB
loading...
Satnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 25 tersangka dari 24 kasus peredaran narkoba yang salah satunya dijalankan oleh satu keluarga di Lembang, KBB, Jumat (8/4/2022). Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
CIMAHI - Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi berhasil meringkus satu keluarga dan tetangganya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang nekat berbisnis narkoba jenis ganja.
Mereka adalah masing-masing berinisial RN, NI dan MK yang dihadirkan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan nakotika di Mapolres Cimahi, Jumat (8/4/2022). Sementara satu tersangka berinisial RY yang merupakan inisiator dalam bisnis ini masih diburu.
Baca juga: daerah.sindonews.com/read/737639/701/edan-pria-ini-perdaya-12-wanita-lewat-lowongan-kerja-dengan-syarat-kirim-video-b ugil
"Mereka ini satu keluarga ditambah tetangganya. Masing-masing punya peran, tapi otaknya atau inisiatornya adalah RY," sebut Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan kepada wartawan.
Imron mengungkapkan, kasus ini terbongkar setalah diawali adanya laporan dari masyarakat. Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang perempuan berinisial RN.
Pada saat diamankan, petugas menemukan barang bukti satu paket ganja dengan berat bruto 24,93 gram, tas selendang, satu buah timbangan dan satu buah ponsel. Kemudian dari hasil pengembangan akhirnya terbongkar ke tersangka yang lain.
Tersangka yang merupakan ibu rumah tangga mengaku mendapat ganja dari suaminya berinisial RY yang hingga kini masih buron. "Tersangka RN sudah dua kali menerima dua kali paket ganja dengan masing-masing seberat 1 kilogram," kata Imron.
Mereka adalah masing-masing berinisial RN, NI dan MK yang dihadirkan dalam gelar perkara kasus penyalahgunaan nakotika di Mapolres Cimahi, Jumat (8/4/2022). Sementara satu tersangka berinisial RY yang merupakan inisiator dalam bisnis ini masih diburu.
Baca juga: daerah.sindonews.com/read/737639/701/edan-pria-ini-perdaya-12-wanita-lewat-lowongan-kerja-dengan-syarat-kirim-video-b ugil
"Mereka ini satu keluarga ditambah tetangganya. Masing-masing punya peran, tapi otaknya atau inisiatornya adalah RY," sebut Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan kepada wartawan.
Imron mengungkapkan, kasus ini terbongkar setalah diawali adanya laporan dari masyarakat. Kemudian Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi melakukan penyelidikan hingga mengamankan seorang perempuan berinisial RN.
Pada saat diamankan, petugas menemukan barang bukti satu paket ganja dengan berat bruto 24,93 gram, tas selendang, satu buah timbangan dan satu buah ponsel. Kemudian dari hasil pengembangan akhirnya terbongkar ke tersangka yang lain.
Tersangka yang merupakan ibu rumah tangga mengaku mendapat ganja dari suaminya berinisial RY yang hingga kini masih buron. "Tersangka RN sudah dua kali menerima dua kali paket ganja dengan masing-masing seberat 1 kilogram," kata Imron.
Lihat Juga :