Insentif Tenaga Medis Kecil, DPRD Salatiga Minta Pemkot Lakukan Top Up

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:14 WIB
loading...
Insentif Tenaga Medis...
Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan COVID-19 di ruang rapat Kantor DPRD, Kamis (18/6/2020). Foto: SINDOnews/Angga Rosa
A A A
SALATIGA - Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit merasa prihatin terhadap besaran insentif yang diterima sejumlah tenaga medis dalam penanganan virus Corona (COVID-19). Insentif mereka tidak sesuai dengan besaran nominal yang dijanjikan pemerintah pusat.

Atas dasar itu, Dance meminta Pemkot Salatiga melakukan pengisian ulang (top up) atas besaran insentif tenaga medis yang menangani kasus COVID-19.

“Insentif yang diterima sejumlah tenaga medis di Salatiga sangat kecil. Besarannya berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp5 juta. Ini jauh di bawah yang dijanjikan pemerintah pusat sebesar Rp10 juta,” katanya, Kamis (18/6/2020).(Baca juga : Pandemi COVID-19, Gugatan Cerai di Salatiga Menurun )

Maka dari itu, kata Dance, pihaknya mengusulkan agar Pemkot Salatiga mengalokasikan anggaran untuk membayar kekurangan insentif yang diberikan pemerintah pusat kepada para tenaga medis. “Nanti, bisa dianggarkan melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)," ujarnya.

Menurut Dance, tenaga medis layak mendapat insentif dengan besaran nominal sesuai dengan yang dijanjikan pemerintah pusat. Sebab selama ini tenaga medis telah bekerja keras dalam memutus mata rantai penularan virus Corona.

Dia mengungkapkan, di antara profesi tenaga medis yang paling memprihatinkan adalah perawat dengan insentif sebesar Rp1,5 juta. Namun, karena beberapa temannya tidak menerima insentif tersebut, akhirnya penerima membagikan kepada temannya yang tidak dapat. Jadinyaa beberapa orang tenaga medis itu hanya meneri sekitar Rp200.000 per orang per bulan. "Ini namanya hanya angin surga, padahal mereka sudah bekerja bertaruh nyawa,” ujarnya.

Sedangkan dokter spesialis, umum, dan bidan di Salatiga besaran insentif yang diterimanya lebih tinggi dari perawat. “Aturan yang rumit dalam pencairan insentif dinilai menjadi kendala pihak terkait. Tenaga medis yang berhak menerima insentif diharuskan memeriksa orang dengan gejala COVID-19,” ucapnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Dokter Gadungan,...
Jadi Dokter Gadungan, Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditetapkan sebagai Tersangka
Gejolak Global Picu...
Gejolak Global Picu Kenaikan Harga Bahan Baku Kemasan, Amdatara Minta Insentif Pemerintah
Janji Kampanye Naikkan...
Janji Kampanye Naikkan Insentif RT/RW dan Pemasangan CCTV Belum Terealisasi, Ini Alasan Pramono
Senator Filep Terima...
Senator Filep Terima 235 Nakes Honorer Manokwari yang Dirumahkan
Pesbevi: Perujukan Penyakit...
Pesbevi: Perujukan Penyakit Vaskular dan Endovaskular Harus Tepat Sasaran
Kisah Relawan Medis...
Kisah Relawan Medis di RS Kapal PIS doctorSHARE: Tinggalkan Keluarga demi Misi Kemanusiaan
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Rekomendasi
Thomas Muller Buka Lagi...
Thomas Muller Buka Lagi Momen Kontroversial Bersama Messi, Sindir Keputusan Wasit
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
8 Pebulu Tangkis Indonesia...
8 Pebulu Tangkis Indonesia Masuk Top 10 Ranking BWF Junior
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved