Perkosa Gadis 12 Tahun, Mahasiswa di Jogja Mengaku Korban Minta Duluan

Jum'at, 08 April 2022 - 16:33 WIB
loading...
Perkosa Gadis 12 Tahun,...
Ilustrasi pemerkosaan anak. Foto: Istimewa
A A A
JOGJAKARTA - Seorang mahasiswa berinisial JA (21), dari Tegalrejo Kota, Jogjakarta, tega memperkosa seorang gadis berusia 12 tahun, anak dari teman orangtuanya. Meski telah tertangkap, namun JA sempat berkelit.

Akibat perbuatannya, JA harus mendekam di sel tahanan Polresta Jogjakarta. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara," tutur Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Pabrik Pil Koplo Dibongkar di Jogja, Berawal dari Jakarta

Apri menerangkan, perbuatan bejat tersangka dilakukan di rumahnya. Korban disetubuhi saat jam belajar les. Kebetulan, korban belajar di rumah salah seorang guru les yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka.

Siang itu, korban berangkat belajar di rumah pembelajaran wilayah Tegalrejo. Namun, sampai batas waktu pulang sekitar pukul 16.00 WIB, korban tidak juga muncul di rumahnya.

"Itu waktunya sudah pulang kok belum sampai rumah," paparnya.

Orang tua korban kemudian berusaha menghubungi nomor korban. Namun nomor handphone korban tidak aktif. Orang tua korban yang panik, lantas menghubungi tempat pembelajaran untuk menanyakan anaknya.

Baca: Biar Wisatawan Betah, Malioboro Bakal Dilengkapi Jogja Planning Gallery

Pihak pengajar kaget, karena sang anak saat itu tidak berangkat mengikuti pembelajaran. Mendengar hal itu, orang tua korban menyuruh pengajar mencari di rumah tersangka.

"Pengajar itu diminta untuk mencari di rumah tersangka, karena tersangka sering dimintai tolong untuk mengantar jemput anaknya," bebernya.

Setelah dicek di rumah tersangka, korban ternyata berada di dalam rumahnya. Setelah itu, korban diantar oleh pengajar tersebut ke rumahnya. Ketika sampai di dalam rumah, orang tua bocah tersebut langsung menginterograsi anaknya.

Kepada orangtuanya, korban mengungkapkan jika tersangka mengajak bersetubuh dengan cara membuka bajunya. Pelaku merayu korban agar bersedia diajak berhubungan badan, karena alasan sayang.

Baca: Momen HT Bertemu Gibran di Jogja, Ini yang Dibahas

Mengetahui hal itu, korban melapor ke Polresta Yogya untuk dilakukan pendalaman. Petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.

"Saat dilakukan pemeriksaan, korban menuruti permintaan tersangka setelah diberi janji manis. Korban diajak masuk kamar tersangka. Korban lantas diminta untuk membuka baju, sehingga terjadi persetubuhan," terangnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama melakukan persetubuhan. Tersangka mengelak jika dirinya yang mengajak berhubungan badan, namun justru korban lah yang aktif memintanya.

"Saya baru pertama ini melakukan. Saya juga hanya diajak korban. Bukan saya yang mengajak," dalihnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Gibran Ajak Mahasiswa...
Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Ende hingga Papua
Rekomendasi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved