Pelindo Regional 4 Prediksi Penumpang Mudik Lebaran Naik hingga 10 Persen

Jum'at, 08 April 2022 - 16:51 WIB
loading...
Pelindo Regional 4 Prediksi...
Penumpang di pelabuhan area regional 4 Pelindo diprediksi meningkat saat Idul Fitri tahun ini. Foto: MPI/Arif Julianto
A A A
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) memprediksi peningkatan jumlah penumpang di seluruh pelabuhan regional 4 menjelang Idul Fitri 2022. Pertumbuhan penumpang diprediksi mencapai 5 hingga 10 persen dibandingkan tahun lalu.

Regional Head 4 Pelindo, Dwi Rahmad Toto mengatakan, potensi meningkatnya jumlah penumpang disebabkan pembatasan perjalanan akibat pandemi Covid-19 yang kini tidak seketat tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga:Puncak Mudik Lebaran Diprediksi 29-30 April, Arus Balik 7-8 Mei

“Kami optimistis pada momen Lebaran tahun ini akan ada peningkatan di atas 5 %-10 % untuk total penumpang dari semua pelabuhan yang ada di Regional 4. Kami berasumsi, pencabutan pemberlakukan pembatasan perjalanan dan pandemi yang lebih terkendali menjadi pemicu peningkatan tersebut,” tuturnya saat konferensi pers di Ruang Rapat Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (28/4/2022).

Dwi Rahmad menyebutkan, jumlah penumpang terbanyak di periode H-15 hingga H+15 Lebaran tahun lalu disumbang oleh penumpang yang naik turun dan lanjut dari Pelabuhan Makassar , yakni sebanyak 33.101 orang.

Kemudian disusul penumpang naik turun dan lanjut dari Pelabuhan Parepare sebanyak 30.583 orang, dari Pelabuhan Ternate sebanyak 29.783 orang, dari Pelabuhan Ambon sejumlah 27.373 orang dan dari Pelabuhan Kendari dengan jumlah 24.188 orang.

“Tahun lalu arus penumpang pada H-15 sampai dengan H+15 total mencapai 270.410 orang. Jumlah itu terdiri dari penumpang embarkasi sebanyak 113.721 orang, debarkasi 102.304 orang dan penumpang lanjut sebanyak 54.385 orang,” terang Toto.

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang ini, General Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Enriany Muis menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah fasilitas, khususnya di terminal penumpang Anging Mammiri.

“Kami senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik untuk penumpang yang akan naik maupun turun di Pelabuhan Makassar, khususnya di musim mudik Lebaran tahun ini mengingat kali ini merupakan mudik pertama bagi masyarakat pasca pandemi Covid-19,” kata Enriany.

“Alhamdulillah saat ini terminal penumpang Angging Mammiri sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti ruangan menyusui, kursi roda untuk penyandang disabilitas, ruang khusus merokok atau smoking room dan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) BRI di dalam area ruang tunggu,” tambahnya.

Baca juga:21,3 Juta Orang Bakal Mudik ke Jateng, Gubernur Ganjar Diminta Siapkan Bus dan Kereta

Selain itu seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagai upaya koordinasi kesiapan penanganan mudik Lebaran, juga akan dibentuk tim Posko Mudik Lebaran yang bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan Pelabuhan Makassar yaitu Otoritas Pelabuhan (OP), Syahbandar, Polres, Polsek, KKP dan Basarnas.

Tak hanya itu, terkait syarat bagi penumpang yang menggunakan moda transportasi kapal laut, Pelindo Regional 4 juga mengikuti aturan sesuai Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di mana semua instansi di dalam pelabuhan harus terlibat dalam pengawasan dan divalidasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Yakni Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus mengikuti ketentuan, yaitu setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku. Setiap PPDN juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri,” ujarnya.

Selain itu, PPDN dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di seluruh Indonesia berlaku ketentuan yaitu, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Namun, PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. Sedangkan PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19 .

Baca juga:Simak, Aturan Khusus Angkutan Barang pada Masa Mudik Lebaran 2022

Sedangkan PPDN dengan usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Aturan tersebut tegas GM Pelindo Regional 4 Makassar, juga berlaku untuk penumpang yang akan menggunakan moda transportasi kapal laut dari Pelabuhan Makassar.“Intinya kami juga akan mengikuti aturan sesuai surat edaran tersebut yang divalidasi KKP,” tegasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratusan Petani Jambi...
Ratusan Petani Jambi dan Sumbar Pelajari Kemitraan PTPN IV
Kapasitas Naik 150 Persen,...
Kapasitas Naik 150 Persen, Capaian Bongkat Muat Makassar New Port Selalu di Atas Target
Pelindo Regional 4 Manado...
Pelindo Regional 4 Manado Gelar Program Menembus Batas Difablepreneur
Semarak Kemerdekaan...
Semarak Kemerdekaan RI, JPPI Gelar CSR Lomba Mewarnai Pelabuhan
Rekomendasi
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved