Antre Solar Berjam-jam, Sopir Truk Batu Bara Nyambi Jualan Ganja

Jum'at, 08 April 2022 - 10:54 WIB
loading...
Antre Solar Berjam-jam, Sopir Truk Batu Bara Nyambi Jualan Ganja
Ilustrasi pengedar ganja. Foto: Istimewa/SINDOnews
A A A
BENGKULU - Warga Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, berinisial RDA (21), ditangkap Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Bengkulu.

Pria yang bekerja sebagai sopir truk batu bara itu diduga mengkonsumsi dan menjual narkotika jenis ganja, tepi jalan wilayah Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba, Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto mengatakan, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, dari tas terduga pelaku ditemukan 7 paket ganja berikut satu botol plastik berisi narkotika jenis ganja.



"Saat dilakukan penggeledahan, dalam tas ditemukan ganja siap edar berikut satu botol yang juga berisi ganja," kata Nuswanto, Kamis (7/4/2022).

Paket ganja ini, kata Nuswanto, dibeli terduga pelaku dari salah satu pengedar narkotika berinisial AD yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Utara, dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Terduga pelaku, dijerat dengan Pasal 114 subsidair 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

"Terduga ini sudah beberapa kali membeli dari pengedar berinisial AD," jelas Nuswanto.



Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, dia terpaksa menjual ganja lantaran desakan penghasilan yang kian tak menentu.

"Gaji sopir saya tidak menentu, apalagi sekarang untuk mengisi BBM bio solar harus antre berjam-jam. Terkadang hanya bisa satu kali membawa angkutan, makanya terkadang sembari nunggu antrean, saya doping juga pakai itu (ganja)," tukas RDA.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1766 seconds (0.1#10.140)