Aksi Penolakan Pemindahan RKUD Bank Banten ke BJB Berlanjut
Kamis, 18 Juni 2020 - 14:24 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya itu, proses pengalihan RKUD dan merger Bank Banten ke BJB yang dilakukan di tengah pandemi COVID-19 ini, membuat beberapa program penanganan COVID-19 terganggu. Terutama lambannya pemberian Jaring Pengaman Sosial dan banyak aspek perekonomian lainya. "Satu lagi. Gubernur harus minta maaf kepada masyarakat Banten. Seharusnya di tengah wabah pemimpin memberikan ketenangan tapi malah sebaliknya," kata dia.
Dalam aksinya, mahasiswa melakukan tabur bunga dan membentangkan sepanduk dan poster isi tuntutan.
Sementara itu, Wahidin terlihat melunak, karena melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten tertanggal 16 Juni 2020 berencana menyehatkan Bank Banten.
Dalam surat bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 itu, WH menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan Pemprov Banten agar menyehatkan Bank Banten.
Penyehatan dilakukan dengan mengonversi dana KASDA Banten sebesar Rp1,9 triliun sebagai penyertaan modal sebagai bank sehat.
Dalam aksinya, mahasiswa melakukan tabur bunga dan membentangkan sepanduk dan poster isi tuntutan.
Sementara itu, Wahidin terlihat melunak, karena melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten tertanggal 16 Juni 2020 berencana menyehatkan Bank Banten.
Dalam surat bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 itu, WH menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan Pemprov Banten agar menyehatkan Bank Banten.
Penyehatan dilakukan dengan mengonversi dana KASDA Banten sebesar Rp1,9 triliun sebagai penyertaan modal sebagai bank sehat.
(nth)