Rugikan Ratusan Warga hingga Rp36 Miliar, Polda Kalteng Tangkap 2 Pelaku Investasi Bodong

Jum'at, 08 April 2022 - 08:38 WIB
loading...
Rugikan Ratusan Warga...
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana investasi tanpa izin alias bodong. Foto SINDOnews
A A A
PALANGKARAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana investasi tanpa izin perdagangan dari Provinsi Kalteng alias investasi ilegal (bodong). Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan skema piramida.



Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro menerangkan, Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil mengamankan dua pelaku. Akibat perbuatannya, ratusan warga mengalami kerugian miliaran rupiah. “Dua tersangka berhasil kita amankan,” ujar Eko. Baca juga: Bareskrim Beberkan Cara Brian Edgar Nababan Bawa Binomo ke Indonesia

Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto menambahakan, kedua pelaku iinisial VS (60), dan BC (42) menipu para korban dengan kerugian mencapai Rp36 miliar terhadap 334 korban.

"Kedua pelaku diamankan atas dugaan kasus investasi bodong, dengan modus mengajak para korban untuk berpartisipasi dalam investasi pada platfrom treat goge profit (TDP), quantum, dan cryptovibe," ungkapnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut setidaknya, aparat penegak hukum berhasil menyita aset berupa satu unit mobil merek Honda Brio warna merah, satu unit motor merek Yamah Nmax, laptop, gawai dan kartu ATM, dua SHM dan dua SKT tanah dan rumah yang berlokasi di Kota Palangkaraya. Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp480 Miliar

Pada kasus ini, Bonny menegaskan, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 105 dan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Perdagangan. “Adapun ancaman hukuman yang disangkakan yaitu pidana paling lama 10 tahun kurungan dan denda Rp10 miliar,” tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Pemkot Bontang Buka...
Pemkot Bontang Buka Karpet Merah Industri Pengalengan Ikan
DPMPTSP Bontang Ditarget...
DPMPTSP Bontang Ditarget Tingkatkan Nilai Investasi 2026
Kota Bontang Buktikan...
Kota Bontang Buktikan Daya Tarik Investasi, Sinyal Positif bagi Investor Baru
Terlibat Investasi Fiktif,...
Terlibat Investasi Fiktif, 5 WNA Nigeria di Bekasi Ditangkap
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Rekomendasi
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
Infografis
2 Warga Palestina Ditembak...
2 Warga Palestina Ditembak Mati Militer Israel di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved