Banyak Tempat Usaha di Mal Belum Terapkan Jaga Jarak

Kamis, 18 Juni 2020 - 14:20 WIB
loading...
Banyak Tempat Usaha...
Sejumlah tempat usaha di pusat perbelanjaan di Jakarta belum menerapkan menjaga jarak aman.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Sejumlah tempat usaha di pusat perbelanjaan (mal) di Jakarta belum menerapkan social distancing atau menjaga jarak aman. Padahal, jaga jarak menjadi syarat utama protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, berdasarkan pantauannya, selama beberapa hari ini tempat usaha seperti restoran banyak ditemukan pengaturan jarak antar meja yang belum memenuhi standar jarak aman. Adapun jarak aman sesuai standar dari organisasi kesehatan dunia (WHO) adalah 1 meter.

"Masih banyak ditemui di mal-mal. Kami cuma minta di geser-geser lagi lah supaya lebih mencapai social distancing itu lebih terjaga," kata Cucu kepada wartawan Kamis (18/6/2020). (Baca: 2.700 Personel Polri/TNI Diterjunkan Awasi Penerapan Protokol Kesehatan di Mal Jakarta)

Cucu menilai belum menerapkan jarak aman kepada para pengunjungnya ini bukan masalah serius. Sehingga para pelanggar hanya diberi teguran lisan untuk kembali menata jarak antar-tempat duduk. Untuk penindakan pelanggar yang tidak mentaati protokol pencegahan Covid-19 diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.

Menurutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kata hanya memberikan rekomendasi."Jadi gini tugas kami ini kan kalau yang punya sanksi kami laporkan ke Satpol PP karena yang memberikan sanksinya Satpol PP nanti. Dia yang menilai dendanya tuh berapa, disegel atau tidak sepenuhnya dari sana. Kami melaporkan oh ada pelanggaran di sana misalnya social distancingnya kurang ataupun maskernya, buka tutupnya dibatasi itu saja,"ucapnya.

Diketahui sebelumnya, pada 15 Juni 2020 sebanyak 80 mal di Ibu Kota mulai dibuka kembali dengan syarat penerapan protokol yang ketat, mulai dari pembatasan karyawan yang masuk setiap hari tak boleh lebih dari 50% dari total pekerja hingga pencegahan kerumunan orang di eskalator, lift dan toilet. Untuk memastikan semua aturan ini berjalan sesuai harapan, Pemprov DKI mengirim dua personel Satpol PP untuk mengawasi satu mal.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved