Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Jum'at, 08 April 2022 - 06:49 WIB
loading...
Kejari Bantaeng Musnahkan...
Kejari Bantaeng melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (7/4/2022). Foto/Istimewa
A A A
BANTAENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan Undang-Undang melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (7/4/2022).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Narkoba , Psikotropika, Senjata Tajam (Sajam), Handphone dan barang bukti jenis lainnya, yang berlangsung di halaman kantor Kejari Bantaeng.

Baca Juga: Asdeksi Sulselbar Gelar Rakor di Bantaeng, Ini Pesan Bupati Ilham Azikin

Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Bantaeng dan seluruh pegawai Kejari Bantaeng.

Kajari Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya dalam sambutannya, mengatakan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Kejaksaan, Bupati...
Gandeng Kejaksaan, Bupati Ilham Dorong Pemerataan Pelayanan Hukum
Kejari Bantaeng Musnahkan...
Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari Bantaeng Peringkat...
Kejari Bantaeng Peringkat Pertama IKPA Periode Semester 2 Tahun 2021
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved