Daop 6 Yogyakarta Batalkan Semua Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Jum'at, 24 April 2020 - 18:03 WIB
loading...
PT KAI Daop 6 Yogyakarta yang membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh. FOTO : IST
A
A
A
YOGYAKARTA - Keputusan pemerintah untuk melarang warga mudik langsung ditindaklanjuti PT Kereta Api Indonesia (KAI). Begitu juga dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta yang membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh.
Pembatalan ini berlaku untuk semua kereta jarak jauh menuju arah Barat (Jakarta / Bandung) maupun arah Timur (Surabaya / Ketapang) mulai 25 April 2020.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengungkapkan, sebelum pemberlakuann aturan masih terdapat 4 perjalanan KA Jarak Jauh yang melintas di Daop 6 Yogyakarta. Kereta kereta tersebut adalah KA Bima, KA Kahuripan, KA Wijayakusuma, dan KA Ranggajati. "Namun mulai tanggal 25 April 2020 terdapat penghentian atau pembatalan sementara seluruh perjalanan KA tersebut," terangnya dalam siaran pers di Yogyakarta Jumat (24/4/2020).
Dijelaskannya, pembatalan ditetapkan ditetapkan hingga 30 April 2020. Kemudian kebijakan ini akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
Dengan adanya pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh tersebut secara tidak langsung membuat seluruh stasiun di wilayah Daop 6 yang antara lainnya Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Wates, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Purwosari, Stasiun, Stasiun Klaten, Stasiun Sragen, dan stasiun - stasiun lainnya di wilayah Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu tidak melayani keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh.
Pembatalan ini berlaku untuk semua kereta jarak jauh menuju arah Barat (Jakarta / Bandung) maupun arah Timur (Surabaya / Ketapang) mulai 25 April 2020.
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengungkapkan, sebelum pemberlakuann aturan masih terdapat 4 perjalanan KA Jarak Jauh yang melintas di Daop 6 Yogyakarta. Kereta kereta tersebut adalah KA Bima, KA Kahuripan, KA Wijayakusuma, dan KA Ranggajati. "Namun mulai tanggal 25 April 2020 terdapat penghentian atau pembatalan sementara seluruh perjalanan KA tersebut," terangnya dalam siaran pers di Yogyakarta Jumat (24/4/2020).
Dijelaskannya, pembatalan ditetapkan ditetapkan hingga 30 April 2020. Kemudian kebijakan ini akan dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan. Jika terdapat perpanjangan waktu maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
Dengan adanya pembatalan seluruh perjalanan KA jarak jauh tersebut secara tidak langsung membuat seluruh stasiun di wilayah Daop 6 yang antara lainnya Stasiun Yogyakarta, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Wates, Stasiun Solo Balapan, Stasiun Purwosari, Stasiun, Stasiun Klaten, Stasiun Sragen, dan stasiun - stasiun lainnya di wilayah Daop 6 Yogyakarta untuk sementara waktu tidak melayani keberangkatan penumpang Kereta Api Jarak Jauh.
Lihat Juga :