Napi Asimilasi Tega Tipu Keluarga Napi untuk Urus Asimilasi

Kamis, 18 Juni 2020 - 13:36 WIB
loading...
Napi Asimilasi Tega...
Polres Boyolali menangkap seorang napi program asimilasi, karena menipu keluarga napi. Foto/iNews TV/Tata Rahmanta
A A A
BOYOLALI - Sungguh keterlaluan kelakuan Sayid Muhammad Ferhad, narapidana (Napi) yang mendapatkan asimilasi tersebut, tega menipu keluarga napi lainnya demi mendapatkan uang.

(Baca juga: Viral Perempuan Bugil Stres Akibat Covid-19, IDI: Itu Tidak Benar )

Dia menelepon keluarga napi yang masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Boyolali, meminta untuk ditransfer sejumlah uang yang akan digunakan menguruskan asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat pandemi COVID-19.

Akibat perbuatannya, Sayid yang harusnya bisa menghirup udara bebas karena program asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat pandemi COVID-19, kini harus kembali mendekam di sel tahanan Polres Boyolali.

(Baca juga: Balita 2 Tahun Akan Diisolasi, Keluarga Menangis Histeris )

Kasatreskrim Polres Boyolali, Iptu AM. Tohari menyebutkan, tersangka sengaja menelepon salah satu keluarga napi Rutan Kelas II B Boyolali, dengan mengaku sebagai petugas LP yang bisa mengurus program asimilasi dan pembebasan bersyarat.

"Keluarga napi diminta membayar Rp15 juta terlebih dahulu, untuk mengurus asimilasi dan pembebasan bersyarat. Keluarga napi tersebut, menuruti permintaan tersangka. Namun, setelah uang ditransfer tidak ada pembebasan terhadap napi atas nama Mulanto," terangnya.

(Baca juga: Populerkan Tradisi Korea, Lagu "Daechwita" Suga Diapresiasi Pemerintah )

Mencium gelagat tidak baik dari tersangka, akhirnya keluarga melaporkan kejadian ini ke Rutan Kelas II B Boyolali, dan Polres Boyolali. Menerima laporan tersebut, Tim Sapujagad Polres Boyolali langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Wonosobo.

Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit telepon seluler yang digunakan untuk melakukan penipuan, serta buku tabungan. "Pihak Rutan menegaskan tidak ada biaya untuk proses asimilasi, masyarakat diminta tidak tertipu," tegasnya.

(Baca juga: Belum Percaya Pandemi COVID-19 Mereda, Halep Tolak Tampil di AS Terbuka )

Dihadapan polisi Sayid hanya bisa tertunduk lesu. Dia mengaku tidak punya uang selepas dari tahanan, dan merasa sakit hati atas perbuatan Mulanto terhadap dirinya selama ada di tahanan. Kini tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Kukuhkan Pengurus Pusat...
Kukuhkan Pengurus Pusat IKA-Boy Periode 2025-2029, Didik Haryadi Persatukan Perantau Boyolali
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Dugaan Penipuan Hanania...
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Rekomendasi
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Surat Netanyahu Ungkap...
Surat Netanyahu Ungkap Upaya Israel Ganti Bantuan AS dengan Integrasi Militer: Rencana Saya
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved