Polisi Sebut Pembelian Video Pornografi Dea OnlyFans Tak Dibenarkan

Kamis, 07 April 2022 - 14:19 WIB
loading...
Polisi Sebut Pembelian...
Komedian Marshel Widianto. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menyebut perilaku membeli video atau foto pornografi merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. Hal itu menanggapi perilaku komedian Marshel Widianto setelah melakukan pembelian konten video pornografi dari Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat menjawab pertanyaan jurnalis perihal pasal yang diterapkan di Indonesia mengenai pembelian konten dewasa.”Kan itu tidak dibenarkan ya (pembelian konten pornografi),” kata Zulpan, Kamis (7/4/2022).

Meski demikian pihaknya masih belum dapat menyimpulkan apakah akan menjadi tersangka atau tidak. Zulpan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Baca juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Status Komedian Marshel Masih Saksi



”Penyidik akan riksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini,” jelasnya.

Komedian yang baru naik daun itu diduga memborong puluhan foto dan video berbau pornografi milik Gusti Ayu Dewanti memenuhi panggilan penyidik, Kamis (7/4/2022). Marshel hadir sekitar pukul 09.55 WIB dengan mengenakan kaus hitam. Baca juga: Marshel Widianto Akui Beli Konten Porno Dea OnlyFans: Maafkan Kenakalanku

Marshel sangat irit bicara pada saat diberondong pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggunya sejak pagi hari. Dia mengaku tidak ada masalah dalam kasus tersebut. ”Gua enggak apa-apa. Ayo laah guys,” ujar Marshel di Polda Metro Jaya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved