Ratusan Pekerja Seni yang Nganggur Protes ke Bupati Karawang
loading...
A
A
A
KARAWANG - Ratusan pekerja seni yang tergabung salami Forum Solidaritas Pekerja Seni Karawang (FSPSK) menggelar aksi protes ke Pemkab Karawang, Kamis (18/6/20). Mereka menuntut agar bisa kembali bekerja, setelah sempat vakum selama 4 bulan karena COVID-19 . Pemkab Karawang melarang aktifitas pekerja seni yang mengundang kerumunan massa, ditengah pandemi corona.
"Kami sudah tidak bekerja selama 4 bulan karena Pemkab melarang ada hiburan selama COVID -19. Tapi harusnya pemkab juga memperhatikan nasib kita karena sudah tidak ada pendapatan untuk bekal hidup. Kami datang kesini (Pemkab) untuk meminta Pemkab segera membolehkan kembali Panggung hiburan dibuka kembali," kata Sekretaris FSPSK, Budi Setiawan.
Menurut Budi, sedikitnya ratusan acara seni dan hiburan rakyat yang biasa mengisi acara hajatan dibatalkan sejak diberlakukannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Karawang. Hal ini membuat banyak pekerja seni kehilangan mata pencaharian. (Baca juga: Sunda Empire Sidang Perdana, Pengacara Rangga Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan )
"Kondisi ini membuat kami menyuarakan aspirasi terhadap Pemkab atas nasib kami selama covid -19. Kami minta pemerintah memperhatikan nasib kami," katanya
Menurut Budi, aksi protes dilakukan pekerja seni dengan melakukan " Parade Solidaritas Pekeria Seni Karawang menuju dahar deui di nu haiatan". Ini mengandung makna bahwa Hajatan adalah ladang kami menafkahi diri sendiri dan keluarga. Oleh karena itu kami meminta agar hiburan rakyat yang biasa ditampilkan dalam setiap hajatan agar di bolehkan kembali," katanya.
Lihat Juga: Keistimewaan Yogyakarta Diusik, Seniman Hanyutkan Tempat Sampah Bergambar Ade Armando di Sungai
"Kami sudah tidak bekerja selama 4 bulan karena Pemkab melarang ada hiburan selama COVID -19. Tapi harusnya pemkab juga memperhatikan nasib kita karena sudah tidak ada pendapatan untuk bekal hidup. Kami datang kesini (Pemkab) untuk meminta Pemkab segera membolehkan kembali Panggung hiburan dibuka kembali," kata Sekretaris FSPSK, Budi Setiawan.
Menurut Budi, sedikitnya ratusan acara seni dan hiburan rakyat yang biasa mengisi acara hajatan dibatalkan sejak diberlakukannya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Karawang. Hal ini membuat banyak pekerja seni kehilangan mata pencaharian. (Baca juga: Sunda Empire Sidang Perdana, Pengacara Rangga Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan )
"Kondisi ini membuat kami menyuarakan aspirasi terhadap Pemkab atas nasib kami selama covid -19. Kami minta pemerintah memperhatikan nasib kami," katanya
Menurut Budi, aksi protes dilakukan pekerja seni dengan melakukan " Parade Solidaritas Pekeria Seni Karawang menuju dahar deui di nu haiatan". Ini mengandung makna bahwa Hajatan adalah ladang kami menafkahi diri sendiri dan keluarga. Oleh karena itu kami meminta agar hiburan rakyat yang biasa ditampilkan dalam setiap hajatan agar di bolehkan kembali," katanya.
Lihat Juga: Keistimewaan Yogyakarta Diusik, Seniman Hanyutkan Tempat Sampah Bergambar Ade Armando di Sungai
(mpw)