Kronologi Perampokan Bank di Fatmawati yang Digagalkan Satpam
Rabu, 06 April 2022 - 12:29 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku menembakkan senjata yang dia bawa dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan senjata itu bukan senjata api, sehingga di situ timbul keberanian satpam F ini untuk melakukan perlawan terhadap tersangka," tuturnya.
Pelaku dan satpam lantas terlibat pergumulan, sedangkan karyawan dan staf bank berhamburan keluar meminta pertolongan. Kebetulan, anggota Polsek Cilandak yang tengah berpatroli di kawasan itu mendengar dan ke lokasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas.
"Pelaku dilakukan penangkapan pada saat tersangka sedang berada di lokasi dan sedang ada pergumulan (dengan satpam)," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Pelaku dan satpam lantas terlibat pergumulan, sedangkan karyawan dan staf bank berhamburan keluar meminta pertolongan. Kebetulan, anggota Polsek Cilandak yang tengah berpatroli di kawasan itu mendengar dan ke lokasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas.
"Pelaku dilakukan penangkapan pada saat tersangka sedang berada di lokasi dan sedang ada pergumulan (dengan satpam)," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :