8 Lelaki di Jepara Paksa Gadis Belia Minum Miras dan Diperkosa Bergiliran

Rabu, 06 April 2022 - 11:41 WIB
loading...
8 Lelaki di Jepara Paksa...
Lima dari delapan pelaku pencabulan terhadap gadis belia saat digelandang ke tempat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Jepara, Rabu (6/4/2022). Foto/Ist
A A A
JEPARA - Satreskrim Polres Jepara meringkus lima dari delapan orang pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial MA (15). Kelima tersangka yakni AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18), warga Pecangaan, Kabupaten Jepara.

8 Lelaki di Jepara Paksa Gadis Belia Minum Miras dan Diperkosa Bergiliran

Kapolres Jepara AKBP Warsono menunjukkan barang bukti pencabulan terhadap bocah perempuan yang dilakukan oleh delapan pelaku. Foto/Ist

Sedangkan tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Jepara dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Gadis Cianjur Dicekoki dan Diperkosa 7 Remaja

Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika korban bermain ke rumah tersangka AA pada 18 Maret 2022.

Kemudian tersangka AA merayu korban untuk diajak berhubungan layaknya suami istri. Akhirnya korban mau diajak berhubungan seks di kamar tersangka AA.

"Setelah selesai, datang tersangka MA dan langsung mendatangi korban. MA lalu memaksa korban untuk berhubungan suami istri. Setelah usai tersangka AA mengantar korban pulang," terang Kapolres saat gelar perkara kasus tersebut di Mapolres Jepara, Rabu (6/4/2022).

Selanjutnya pada 19 Maret 2022 sekira pukul 23.00 WIB, korban bersama temannya datang ke rumah tersangka MS karena diundang. Saat itu MS, AA dan MA sedang pesta minuman keras dan korban dipaksa untuk meminum minuman beralkohol itu.

Baca juga: 2 Gadis Manado Diperkosa Bergantian, Pelakunya Sepupu Sendiri

Di saat bersamaan datang tersangka N, RA, RI, AS dan MF ikut meramaikan pesta minuman keras. Selang beberapa waktu, korban merasa pusing. Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka secara bergiliran di salah satu kamar rumah tersebut.

"Aksi pencabulan itu dilakukan secara bergilir, dalam waktu yang hampir bersamaan. Modusnya tersangka melakukan bujuk rayu, memaksa hingga membuat mabuk korban", terang Kapolres.



Setelah pesta tersebut selesai, MS mengajak korban menginap dirumah tersangka AS dengan alasan waktu sudah larut malam. Keesokan harinya tersangka MS kembali menyetubuhi korban. Setelah selesai korban pulang sendiri.

Kasat Reskrim AKP M Fachrur Rozi mengatakan, kasus ini berhasil diungkap setelah salah satu keluarga korban diberitahu temannya mengenai hal itu. Kemudian melapor ke Polres Jepara.

"Laporan langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dengan dibantu keluarga korban, akhirnya para tersangka berhasil ditangkap," katanya.

Para pelaku pun, kini ditahan di Polres Jepara dan dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
PGN dan BRIN Dongkrak...
PGN dan BRIN Dongkrak Produktivitas Pesisir, Panen Padi Biosalin Jepara Tembus 176 Ton
Lewat Kriya Limbah Kayu,...
Lewat Kriya Limbah Kayu, Sandiaga Bangun Kemandirian Warga Jepara
Presiden Prabowo Sampaikan...
Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Bencana di Jepara
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Rekomendasi
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Euforia Suporter Memuncak,...
Euforia Suporter Memuncak, Meksiko Siap Rem Penjualan Alkohol
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved