8 Lelaki di Jepara Paksa Gadis Belia Minum Miras dan Diperkosa Bergiliran
Rabu, 06 April 2022 - 11:41 WIB
loading...
Lima dari delapan pelaku pencabulan terhadap gadis belia saat digelandang ke tempat konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Jepara, Rabu (6/4/2022). Foto/Ist
A
A
A
JEPARA - Satreskrim Polres Jepara meringkus lima dari delapan orang pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial MA (15). Kelima tersangka yakni AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18), warga Pecangaan, Kabupaten Jepara.
![8 Lelaki di Jepara Paksa Gadis Belia Minum Miras dan Diperkosa Bergiliran]()
Kapolres Jepara AKBP Warsono menunjukkan barang bukti pencabulan terhadap bocah perempuan yang dilakukan oleh delapan pelaku. Foto/Ist
Sedangkan tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Jepara dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Gadis Cianjur Dicekoki dan Diperkosa 7 Remaja
Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika korban bermain ke rumah tersangka AA pada 18 Maret 2022.
Kemudian tersangka AA merayu korban untuk diajak berhubungan layaknya suami istri. Akhirnya korban mau diajak berhubungan seks di kamar tersangka AA.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menunjukkan barang bukti pencabulan terhadap bocah perempuan yang dilakukan oleh delapan pelaku. Foto/Ist
Sedangkan tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polres Jepara dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Gadis Cianjur Dicekoki dan Diperkosa 7 Remaja
Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika korban bermain ke rumah tersangka AA pada 18 Maret 2022.
Kemudian tersangka AA merayu korban untuk diajak berhubungan layaknya suami istri. Akhirnya korban mau diajak berhubungan seks di kamar tersangka AA.
Lihat Juga :