Pembunuhan di Warung Tuak, Oknum TNI Terlibat Benamkan Korban ke Dalam Parit
Selasa, 05 April 2022 - 23:15 WIB
loading...
Oknum TNI Pratu Budi Hutagaol bersama temannya memeragakan proses penganiayaan terhadap korban. Foto: Istimewa
A
A
A
BATU BARA - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh 19 orang, satu pelaku merupakan oknum anggota TNI Pratu B Hutagaol terbukti dinyatakan secara bersama menganiaya Azhari dan adik kandungnya M Nizar (41) hingga tewas.
Untuk mengungkap setiap peran para pelaku, Satuan Reskrim Polres Batubara dipimpin Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan itu.
Baca juga: Sadis! Pelaku Pembunuhan di Sungai Bolong Pukul Kepala Kekasih dengan Batu Kali
Rekontruksi yang digelar dalam dua versi, versi pertama digelar oleh Tim Polisi Militer dengan 11 Adegan, dan terlihat korban Nizar dibenam di dalam parit pada adegan ke 9.
Hasil Rekontruksi 34 adegan menetapkan 19 orang sebagai tersangka oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Batu Bara, Selasa (5/4/2022).
Pada Adegan 18-23, korban Nizar dibenamkan ke dalam parit saluran air Titi Payung, Pakam Raya.
Untuk mengungkap setiap peran para pelaku, Satuan Reskrim Polres Batubara dipimpin Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan itu.
Baca juga: Sadis! Pelaku Pembunuhan di Sungai Bolong Pukul Kepala Kekasih dengan Batu Kali
Rekontruksi yang digelar dalam dua versi, versi pertama digelar oleh Tim Polisi Militer dengan 11 Adegan, dan terlihat korban Nizar dibenam di dalam parit pada adegan ke 9.
Hasil Rekontruksi 34 adegan menetapkan 19 orang sebagai tersangka oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Batu Bara, Selasa (5/4/2022).
Pada Adegan 18-23, korban Nizar dibenamkan ke dalam parit saluran air Titi Payung, Pakam Raya.
Lihat Juga :