Kasus COVID-19 Terus Melandai, Kota Cimahi Akhirnya Masuk Zona PPKM Level 2

Rabu, 06 April 2022 - 04:27 WIB
loading...
Kasus COVID-19 Terus Melandai, Kota Cimahi Akhirnya Masuk Zona PPKM Level 2
Setelah beberapa bulan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Kota Cimahi bersama wilayah aglomerasi Bandung Raya kini masuk menjadi Level 2. (Ist)
A A A
CIMAHI - Setelah beberapa bulan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Kota Cimahi bersama wilayah aglomerasi Bandung Raya kini masuk menjadi Level 2.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang akan berlaku hingga 18 April mendatang. Sehingga, Kota Cimahi kini tidak lagi mengacu kepada Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022.

"Berdasarkan keputasan Inmendagri terbaru, Kota Cimahi sudah masuk PPKM Level 2," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Dwihadi Isnalini, Selasa (5/4/2022).

Dikatakannya, perubahan status PPKM dari Level 3 ke Level 2 salah satunya karena kasus COVID-19 di Kota Cimahi dari hari ke hari terus menurun. Sekarang, berdasarkan data terbaru kasus terkonfirmasi positif aktif COVID-19 di Kota Cimahi tinggal menyisakan 59 orang.

Sehingga dengan status PPKM Level 2 maka aktivitas masyarakat pun kini semakin dilonggarkan. Di antaranya operasional pusat perbelanjaan, perdagangan, restoran hingga kafe yang diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB.

Baca: Tragis! Diserempet Mobil Sedan lalu Tabrak Pohon, Pemotor Tewas Seketika di Jalan.

Menurutnya, berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, apabila kasus COVID-19 terus melandai dan tidak ada kematian hingga enam bulan ke depan, besar kemungkinan status pandemi bisa berakhir dan berganti menjadi endemi.

Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab itu bisa menjadi salah satu upaya dalam menghindar dari risiko terpapar dan mempersempit ruang gerak penyebaran COVID-19. Baca Juga: Rumah Kos di Denpasar Geger, Wanita 47 Tahun Ditemukan Tewas Tak Berbaju.

"Sekarang kan aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, jadi prokes harus tetap dijaga supaya tidak muncul kasus baru lagi," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)