Gasak Uang BUMDes Rp276 Juta, Mantan Kades dan Ketua Dijebloskan Tahanan

Selasa, 05 April 2022 - 15:55 WIB
loading...
Gasak Uang BUMDes Rp276...
Kejari Indramayu melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka berinisial D dan S, terkait dugaan korupsi BUMDes. Foto/MPI/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Sungguh keterlaluan kelakuan mantan Kepala Desa Kedungdawa, berinisial D, dan mantan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jawa Makmur, berinisial S. Kepercayaan yang diberikan masyarakat, justru dijadikan kesempatan keduanya menggarong aset desa.

Baca juga: Optimalkan Potensi Desa, Mendes PDTT Ajak Anak Muda Terlibat di BUMDes

D dan S nekad mengkorupsi dana desa yang masuk ke BUMDes, untuk kepentingan diri sendiri, . Akibat ulahnya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Kejari Indramayu.



Kasi Pidsus Kejari Indramayu, Iyus Zatnika mengatakan, para tersangka diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya, hingga mengakibatkan kerugian bagi desa sebesar Rp276,4 juta.

Baca juga: Jenderal Polisi Bintang 2 Blusukan ke Pabrik dan Pasar Cek Persediaan Minyak Goreng

"Kedua tersangka ini diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap BUMDes Jaya Makmur Desa Kedungdawa, pada periode tahun 2016-2021 yang mengakibatkan kerugian bagi desa senilai Rp276,4 juta," kata Iyus.

Baca juga: Indahnya Masjid Jin di Bireun Aceh, Saksi Bisu Peradaban Islam di Tanah Rencong

Iyus Zatnika menyampaikan, bahwa keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: 667/M.2.21/Fd.1/03/2022 dan Nomor: 668/M.2.21/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret 2022.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Hari Maritim Dunia,...
Hari Maritim Dunia, Waruna Group Perkuat Komunitas Pesisir Indramayu
Antisipasi Risiko Bencana...
Antisipasi Risiko Bencana dengan Pelatihan di SMP 1 Balongan Indramayu
Tersangka Pembunuh Sachroni...
Tersangka Pembunuh Sachroni dan 4 Anggota Keluarganya Ditangkap di Indramayu
Indramayu Gempar! 5...
Indramayu Gempar! 5 Orang Sekeluarga Dibunuh dan Ditemukan Terkubur bersama
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Koperasi Desa Merah...
Koperasi Desa Merah Putih Diusulkan Terintegrasi dengan BUMDes
KPK Geledah Rumah Ono...
KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik
Rekomendasi
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved