Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah, Kebakaran di Gambir Diduga Dibakar dengan Sengaja
Senin, 04 April 2022 - 12:36 WIB
loading...
Polres Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial WST. Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap seorang pria berinisial WST. Pria berusia 29 tahun itu diduga telah melakukan pembakaran dengan sengaja terhadap ratusan kios di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 31 April 2022.
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, kebakaran tersebut ternyata disebabkan oleh pembakaran yang disengaja. Hal itu berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Baca juga: 172 Lapak di Jakarta Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar
"Untuk tersangka, jadi setelah kita analisa CCTV, jadi CCTV juga kita temukan dan mecocokan dengan alat bukti yang ada kita yakin bahwa kita telah tetapkan satu tersangka yaitu saudara WST (29)," ujar Setyo dalam konferensi persnya di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).
Setyo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 31 Maret 2022 dini hari pukul 04.45 WIB. Kebakaran tersebut berasal dari api di kios korban bernama Dasril Lubis.
Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, kebakaran tersebut ternyata disebabkan oleh pembakaran yang disengaja. Hal itu berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Baca juga: 172 Lapak di Jakarta Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar
"Untuk tersangka, jadi setelah kita analisa CCTV, jadi CCTV juga kita temukan dan mecocokan dengan alat bukti yang ada kita yakin bahwa kita telah tetapkan satu tersangka yaitu saudara WST (29)," ujar Setyo dalam konferensi persnya di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).
Setyo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 31 Maret 2022 dini hari pukul 04.45 WIB. Kebakaran tersebut berasal dari api di kios korban bernama Dasril Lubis.
Lihat Juga :