Pandemi COVID-19, Pemkab Pidie Jaya Aceh Raih WTP

Kamis, 18 Juni 2020 - 05:10 WIB
loading...
Pandemi COVID-19, Pemkab Pidie Jaya Aceh Raih WTP
Pandemi COVID-19, Pemkab Pidie Jaya Aceh Raih WTP. Foto/SINDOnews/Jamal
A A A
PIDIE - Pemkab Pidie Jaya kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Kinerja Pengelolaan Keuangan Tahun 2019.

Penghargaan itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh Bapak Arif Agus dan diterima langsung oleh Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh Banda Aceh, Rabu (17/6/2020) dengan tetap mengikuti prosedur protokoler kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Opini WTP yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka Pemkab Pidie Jaya dianggap telah memberikan informasi akurat termasuk transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Dengan ini terhitung sudah 6 (enam) kali dan ke 5 (Lima) kali secara berturut-turut meraih penghargaan Opini WTP, yaitu laporan keuangan tahun 2008, 2015, 2016, dan 2017, 2018 dan 2019.

“Kita berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi segenap jajaran Pemkab Pidie Jaya untuk lebih bekerja keras dan lebih tertib dalam pengelolaan keuangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutur bupati. (Baca juga: Ironis, 5 Nenek-Nenek di Padang Ditangkap saat Sedang Berjudi)

Penyerahan Predikat tersebut juga dihadir Ketua DPRK Pidie Jaya Akadir Jailani, Asisten III Setdakab Drs M Diwarsyah, Sekretaris DPRK Drs. Abd Syakur dan Inspektur Drs Jamian MM.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7178 seconds (0.1#10.140)