Jangan Ditawar! Tempat Hiburan Malam Wajib Tutup Selama Ramadhan di Karawang

Minggu, 03 April 2022 - 13:29 WIB
loading...
Jangan Ditawar! Tempat...
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menegaskan selama ramadhan tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat harus ditutup. (Ist)
A A A
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menegaskan selama ramadhan tempat hiburan malam (THM) dan panti pijat harus ditutup.

Cellica mengancam akan memberikan sanksi tegas jika ada pengelola THM yang membandel. Bahkan surat edaran Bupati Karawang nomor 443/1671 tentang larangan operasional sudah diedarkan kepada pengelola THM.

"Kita sudah sampaikan kebijakan pemerintah soal tempat hiburan harus tutup selama bulan puasa. Jika masih membandel tentunya ada sanksi yang mengatur itu," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Minggu (3/4/22).

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan larangan bupati Karawang sudah dituangkan melalui surat edaran bupati mengenai larangan beroperasi THM dan pijat.

Para pengusaha atau pengelola THM agar menutup total seluruh kegiatannya selama bulan suci Ramadhan 1443 hijriah dari tanggal 22 April sampai 5 Mei 2022. "Ini juga berlaku untuk pengelola Spa, dan panti pijat agar juga tutup total saat ramadan," katanya. Baca: Sahur Hari Pertama Ramadhan, 2 Kelompok Pemuda di Situbondo Malah Tawuran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
First Gas In LPG Plant...
First Gas In LPG Plant Cilamaya Tercapai, Kapasitas Produksi 163 Ton LPG per Hari
Truk Oleng Timpa Satu...
Truk Oleng Timpa Satu Keluarga Pulang Liburan hingga Tewas di Karawang
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
Jangan Dipelihara! Berikut...
Jangan Dipelihara! Berikut Jenis Ular yang Dilindungi di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved