KPK periksa staf ahli Gubernur Jawa Tengah

Senin, 27 Mei 2013 - 10:59 WIB
KPK periksa staf ahli Gubernur Jawa Tengah
KPK periksa staf ahli Gubernur Jawa Tengah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang, Bogor Jawa Barat. Hari ini, KPK sedianya memeriksa Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah, Muhammad Tamzil sebagai saksi kasus Hambalang.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan informasi, Priharsa Nugraha, Senin (27/5/2013).

Untuk menuntaskan kasus senilai Rp 2,5 triliun itu, KPK juga menjadwalkan sejumlah saksi yakni Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati Isa. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tigas orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Mantan Menpora Andi Mallarangeng, eks Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6051 seconds (0.1#10.140)