Besok, Penyidik Bakal Kembali Periksa Dea OnlyFans

Minggu, 03 April 2022 - 13:02 WIB
loading...
Besok, Penyidik Bakal...
Polda Metro kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dea OnlyFans pada Senin (4/4/2022). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Gusti Ayu Dewanti atau Dea OnlyFans terkait kasus pembuatan dan penyebaran video pornografi, Senin (4/4/2022). Selain diperiksa sebagai tersangka, Dea juga wajib lapor kepada penyidik.

”Iya besok dipanggil untuk diperiksa. Dia kan besok wajib lapor nah sekaligus pemeriksaan Sea pemeriksaan lanjutan jam 10 Dea hari Senin besok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Minggu (3/4/2022). Baca juga: Dea OnlyFans Pernah Bikin Konten Porno Bareng Pacar dengan Motif Ekonomi

Rencana pemeriksaan pada Dea untuk mengonfirmasi keterangan yang disampaikan oleh pacarnya saat diperiksa pada, Jumat (1/4/2022). Sebab, saat diperiksa Dicky Reno Zulpratomo (32) mengaku tidak mengetahui jika Dea menyebarkan video asusila tersebut ke internet.

”Kemarin yang terperiksa pacarnya itu kan. Dia mengakui diambil gambarnya dalam yang sudah ter upload itu tapi dalam pemeriksaan pada saat diambil gambarnya dia tidak tau kalau itu akan digunakan untuk upload di medsos apalagi ada konten berbayar itu pengakuan,” jelasnya. Baca juga: Telisik Konten Video Porno, Polisi Periksa Pacar Dea OnlyFans

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menjelaskan alasan pacar Dea Onlyfans bernama Dicky Reno Zulpratomo (32) belum ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video asusila setelah diperiksa saksi pemeran pria di video pornografi yang dibuat oleh Dea.

Auliansyah mengatakan setelah diperiksa, pihaknya belum menetapkan Dicky sebagai tersangka. Dia mengatakan Dicky mengaku tidak mengetahui dan menyebarkan video asusila tersebut.”Hasil pemeriksaan dia mengatakan untuk konsumsi mereka saja. Jadi tidak ada maksudnya untuk menyebarkan. Jadi waktu Dea menyebarkan dia tidak tahu,” katanya.



Meski Dicky mengaku sadar ketika membuat video tersebut. Namun, Dicky mengaku video asusila tersebut tidak untuk disebarkan dan hanya untuk konsumsi mereka berdua. Maka dari itu, Auliansyah mengatakan pihaknya belum bisa menjerat Dicky dengan hukum pidana.

”Jadi untuk UU ITE-nya kita belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja,” jelasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Berita Terkini
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Infografis
Trump Perintahkan Pembukaan...
Trump Perintahkan Pembukaan Kembali Penjara Alcatraz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved