Airin: PSBB Tangerang Raya 14 Hari, Dimulai Sabtu Pukul 00.00 WIB

Senin, 13 April 2020 - 19:28 WIB
loading...
Airin: PSBB Tangerang...
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan menetapkan hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Sabtu (18/4/2020). PSBB diberlakukan selama 14 hari.

"Pelaksanaan PSBB untuk wilayah Tangerang Raya, dimulai pukul 00.00 WIB, jatuh pada hari Sabtu. Kenapa Sabtu, karena ada persiapan yang akan kita lakukan," ujar Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, Senin (13/4/2020).

Adapun payung hukum untuk PSBB wilayah Tangerang Raya adalah Permenkes dan Pergub Banten. Sedangkan untuk Perwal dan Kepwal, pihaknya sudah tidak ada masalah.

"Jadi, peraturan Gubernur Banten yang akan jadi payung hukum PSBB di Tangerang Raya. Kami sedang menunggu draf dari gubernur. Nanti akan kita koreksi sama-sama dengan target pergub dapat segera ditandatangani dan langsung disosialisasikan," jelasnya.

Hingga saat ini pihaknya masih merumuskan tentang jaring pengaman sosial di bidang transportasi dan batas wilayah untuk angkot untuk disosialisasikan.

"Besok selesai. Jadi Rabu-Kamis-Jumat untuk sosialisasi dan mudah-mudahan tidak ada halangan apapun, sehingga PSBB bisa dilakukan di hari Sabtu. PSBB cukup 14 hari. Kita sudah siapkan Perwal, Kepwal," jelasnya.

Sebenarnya Tangsel sudah menjalankan PSBB sejak beberapa pekan lalu, seperti siswa belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah, dan pembatasan lain. Hanya saja, tanpa ada status PSBB.

"Dengan adanya PSBB, maka ada legalitas formalnya. Sekarang PR kira bersama, bagaimana kita berkomitmen dan berdisiplin menjalankan PSBB. Masyarakat juga harus disiplin, seperti jaga jarak, pola hidup bersih, pakai masker, dan cuci tangan," tukasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TPU Jombang Ciputat...
TPU Jombang Ciputat Masih Makamkan Jenazah Pasien Covid-19 Rata-rata 5 Orang Per Hari
2 Pekan Isoman di Rumah,...
2 Pekan Isoman di Rumah, Pasangan Kakek Nenek di Cisauk Tangerang Ini Tidak Tersentuh Bantuan
Sepekan PPKM Darurat...
Sepekan PPKM Darurat di Tangsel, Penularan dan Kematian Akibat Covid Masih Tinggi
Rekomendasi
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Rabu 17 Desember Pukul 07.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved