Cegah Antrean di Mal, Pengelola Diminta Cegat Kendaraan di Pintu Masuk
Kamis, 18 Juni 2020 - 00:36 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya juga bersinergi dengan Kodim 0508/ Depok untuk melakukan pengamanan di mal. Dari Kodim 0508/ Depok ada sekitar 10 personel. "Jadi Polri maupun TNI membantu mendisiplinkan. sekat berikutnya yang penting pengelola juga mau tapi yang penting bagi masyarakat itu sendiri yang harus sadar menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Untuk menghindari adanya antrian di pintu masuk mal, pihaknya menyarankan agar pengelola melakukan penyekatan di pintu masuk kendaraan. Ketika mall sudah pada jumlah tertentu maka pihak pengelola diminta menutup pintu masuk kendaraan.
"Tutupnya di pinggir jalan, begitu di sini penuh maka di pinggir jalan yang ditutup mal belum bisa dimasuki makanya orang langsung lanjut jadi nutupnya tidak di lobby. Ini termasuk salah satu koordinasi dengan pihak pengelola. Kalau tutupnya di lobby maka akan ada tumpukan ada pengantrian di depan lobby itu akan sulit dikendalikan dan orang akan menunggu menunggu, berapa orang masuk berapa orang keluar," ucapnya.
Pergerakan pengunjung dalam area mal kata Kapolres harus benar-benar diatur sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan. Sesuai aturan, hanya diperbolehkan 50 persen dari kuota normal.
"Tetap diatur sedemikian rupa yang jelas itu penting ketika penghitungan di dalam terasa sudah cukup padat atau sesuai tercapai 50% maka tutupnya bukan di lobby, tetapi harusnya tidak ada antrian," ungkapnya.
Untuk menghindari adanya antrian di pintu masuk mal, pihaknya menyarankan agar pengelola melakukan penyekatan di pintu masuk kendaraan. Ketika mall sudah pada jumlah tertentu maka pihak pengelola diminta menutup pintu masuk kendaraan.
"Tutupnya di pinggir jalan, begitu di sini penuh maka di pinggir jalan yang ditutup mal belum bisa dimasuki makanya orang langsung lanjut jadi nutupnya tidak di lobby. Ini termasuk salah satu koordinasi dengan pihak pengelola. Kalau tutupnya di lobby maka akan ada tumpukan ada pengantrian di depan lobby itu akan sulit dikendalikan dan orang akan menunggu menunggu, berapa orang masuk berapa orang keluar," ucapnya.
Pergerakan pengunjung dalam area mal kata Kapolres harus benar-benar diatur sehingga tidak terjadi penumpukan dan kerumunan. Sesuai aturan, hanya diperbolehkan 50 persen dari kuota normal.
"Tetap diatur sedemikian rupa yang jelas itu penting ketika penghitungan di dalam terasa sudah cukup padat atau sesuai tercapai 50% maka tutupnya bukan di lobby, tetapi harusnya tidak ada antrian," ungkapnya.
Lihat Juga :