Ratusan Liter Arak di Bangka Tengah Dimusnahkan

Jum'at, 01 April 2022 - 18:20 WIB
loading...
Ratusan Liter Arak di...
Ratusan liter miras dimusnahkan. Foto: Rachmat/SINDOnews
A A A
BANGKA TENGAH - Ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak, berhasil diamankan Polres Bangka Tengah dalam Operasi Pekat Menumbing 2022, dari dua pabrik arak yang ada di wilayah hukumnya.

Ratusan liter miras ini pun langsung dimusnahkan di Mapolres Bangka Tengah, dengan cara dikubur di sebuah lubang yang telah disiapkan.

"Dalam Operasi Pekat Menumbing 2022, kita berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis arak dari 2 pabrik yang ada di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Ini merupakan produksi rumahan atau home industri di Desa Kayu Besi," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan Sabu 237 Kg Jaringan Internasional

Selain mengamankan ratusan liter arak, pihaknya juga mengamankan 2 orang tersangka yang merupakan pemilik pabrik pembuatan arak ini. Selain itu juga turut diamankan peralatan yang digunakan untuk memproduksi arak tersebut.

"Terlapor saudara Y dan A mengakui jika dirinya memproduksi minuman keras jenis arak secara home industri. Saudara Y juga mengakui jika pabrik miliknya telah lama memproduksi arak, mungkin karena banyaknya permintaan dari pihak-pihak tertentu untuk mengkonsumsi arak, yang sangat dilarang di Kabupaten Bangka Tengah ini," jelasnya.

Keduanya terancam Pasal 140 dan Pasal 142 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Sementara itu dalam pemusnahan ratusan liter arak tersebut, Polres Bangka Tengah turut mengajak Sekertaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah untuk turut memusnahkan minuman haram tersebut.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Jateng DIY...
Bea Cukai Jateng DIY Gagalkan Peredaran 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Rekomendasi
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Mengapa Gol Iran ke...
Mengapa Gol Iran ke Gawang Mesir Dianulir? Ini Penjelasan Aturan Offside di Piala Dunia 2026
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved