Polda Jatim Musnahkan 116 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Jum'at, 01 April 2022 - 13:30 WIB
loading...
Polda Jatim Musnahkan...
Polda Jatim musnahkan sabu dan ekstasi. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) memusnakan barang bukti hasil tangkapan, selama Januari-Maret 2022.

Barang bukti yang dimusnakan antara lain 116 kilogram sabu, 18 kilogram ganja, 4 juta butir pil ekstasi, 3 ribu pil koplo, dan 39.817 miras. Dalam kasus ini, ada sebanyak 2.150 orang tersangka yang sudah diamankan petugas.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memimpin pemusnahan langsung barang bukti yang juga dihadiri jajaran Forkopimda Jatim itu. Nico menjelaskan, barang bukti itu adalah hasil ungkap kasus selama Januari-Maret 2022.

"Ini kami lakukan agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah Puasa Ramadan dengan tenang dan baik," kata Nico, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan Sabu 237 Kg Jaringan Internasional

Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu menegaskan, pihaknya menabuh genderang perang terhadap peredaran narkoba di Jawa Timur. Menurutnya ada beberapa kekuatan dalam memerangi narkoba. Yakni kemauan, menjalin persatuan dan kesatuan.

"Tiga hal ini yang menjadi senjata kami dalam memerangi narkoba di Jawa Timur," ungkap Nico.

Pada kesempatan yang sama, Nico menyebut ada kelompok di Surabaya dan jaringan di Bangkalan, Madura dalam peredaran narkotika di Jawa Timur.

"Kami akan berkoordinasi dengan para ulama untuk memperkuat tokoh agama sehingga bisa melakukan upaya pencegahan. Kami akan buka saluran informasi sehingga begitu ada informasi yang masuk akan segera kami tindak lanjuti," sambungnya.

Nico juga menegaskan dirinya akan menerapkan tindakan yang tidak kalah tegas apabila ada anggotanya (polisi) yang terlibat peredaran maupun jaringan peredaran narkoba.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Rusia Klaim Senjata...
Rusia Klaim Senjata Nuklir Jadi Satu-satunya Jaminan pada Perang Global, Ini 3 Alasannya
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved