Jual ABG via Aplikasi Kencan, 4 Pria di Bogor Diciduk Polisi

Jum'at, 01 April 2022 - 13:30 WIB
loading...
Jual ABG via Aplikasi...
Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka dalam pengungkapan kasus prostitusi online di Kota Bogor.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka dalam pengungkapan kasus prostitusi online di Kota Bogor. Para tersangka berperan sebagai joki yang menawarkan wanita muda kepada pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan keempat tersangka yang semuanya pria itu yakni OY, AM, IC, dan LE."Kita amankan empat orang yang diduga memperjualbelikan wanita di salah satu hotel di Kota Bogor," kata Dhoni, Jumat (1/4/2022).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini berperan menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi pertemanan MiChat. Setelah mendapatkan pelanggan, tersangka mengarahkan ke hotel yang sudah ditentukan di wilayah Kota Bogor.

"Peran mereka yang mengakomodir para tamu, kemudian mengarahkan ke wanita yang sudah ada di hotel. Mereka ini joki yang menawarkan, mencari tamu, dan menentukan lokasi atau kamar. Transaksi menggunakan MiChat, karena mereka sudah kebiasaan, kalau sudah berjanjian menggunakan WhatsApp," ujarnya.

Adapun para wanita muda yang dijual pelaku berkisar Rp600-900.000 untuk sekali kencan dengan usia korbannya sekitar 19 sampai 25 tahun.

Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancamam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. "Kita amankan tiga orang (wanita) dan rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan. Kita tetapkan mereka sebagai korban dan saksi," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
Diguncang Gempa, Gadis...
Diguncang Gempa, Gadis Bogor Ini Nekat Loncat dari Lantai 2 Rumahnya
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Motif Keponakan Bunuh...
Motif Keponakan Bunuh Tante di Bogor karena Sakit Hati
Polisi Berlakukan One...
Polisi Berlakukan One Way ke Puncak Bogor Pagi Ini, Arah Jakarta Ditutup Sementara
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
DPRD dan Pemkot Bogor...
DPRD dan Pemkot Bogor Siap Bersinergi Realisasikan Pembangunan 2025-2030
Reses, Ketua DPRD Kota...
Reses, Ketua DPRD Kota Bogor Serap Aspirasi Masyarakat
Rekomendasi
Indonesia Sedang Dalam...
Indonesia Sedang Dalam Darurat Kejahatan Seksual, Sahroni: Hukuman Kebiri Harus Dijalankan
Penjualan Sentuh 1 Juta...
Penjualan Sentuh 1 Juta Unit Motor, Royal Enfield Cetak Sejarah
Barang Sitaan Kasus...
Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson
Berita Terkini
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
1 jam yang lalu
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
1 jam yang lalu
Identitas 12 Jenazah...
Identitas 12 Jenazah Korban Pembunuhan KKB
2 jam yang lalu
Tragis! 3 Pelajar Tewas...
Tragis! 3 Pelajar Tewas Terseret Ombak di Pantai Agam Sumbar
3 jam yang lalu
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Cijago, Sopir Truk Boks Logistik Minimarket Diamankan
3 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 4,2...
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Lumajang Jawa Timur
4 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved