Jual ABG via Aplikasi Kencan, 4 Pria di Bogor Diciduk Polisi

Jum'at, 01 April 2022 - 13:30 WIB
loading...
Jual ABG via Aplikasi...
Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka dalam pengungkapan kasus prostitusi online di Kota Bogor.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap empat tersangka dalam pengungkapan kasus prostitusi online di Kota Bogor. Para tersangka berperan sebagai joki yang menawarkan wanita muda kepada pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan keempat tersangka yang semuanya pria itu yakni OY, AM, IC, dan LE."Kita amankan empat orang yang diduga memperjualbelikan wanita di salah satu hotel di Kota Bogor," kata Dhoni, Jumat (1/4/2022).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini berperan menawarkan wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi pertemanan MiChat. Setelah mendapatkan pelanggan, tersangka mengarahkan ke hotel yang sudah ditentukan di wilayah Kota Bogor.

"Peran mereka yang mengakomodir para tamu, kemudian mengarahkan ke wanita yang sudah ada di hotel. Mereka ini joki yang menawarkan, mencari tamu, dan menentukan lokasi atau kamar. Transaksi menggunakan MiChat, karena mereka sudah kebiasaan, kalau sudah berjanjian menggunakan WhatsApp," ujarnya.

Adapun para wanita muda yang dijual pelaku berkisar Rp600-900.000 untuk sekali kencan dengan usia korbannya sekitar 19 sampai 25 tahun. Baca: Gara-Gara Nafsu, Duda di Bogor Begal Payudara

Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancamam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara. "Kita amankan tiga orang (wanita) dan rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan. Kita tetapkan mereka sebagai korban dan saksi," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Rekomendasi
AS dan Iran Akan Kembali...
AS dan Iran Akan Kembali ke Meja Perundingan, tapi Trump punya 1 Syarat, Apa Itu?
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
DPR Minta Kejagung Bentuk...
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Penyidik Independen yang Tidak Terafiliasi Febrie Adriansyah
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved