Solidaritas Indonesia untuk Pengungsi Afghanistan Kecam Diskriminasi Negara Eropa dan Amerika

Jum'at, 01 April 2022 - 13:22 WIB
loading...
Solidaritas Indonesia untuk Pengungsi Afghanistan Kecam Diskriminasi Negara Eropa dan Amerika
Solidaritas Indonesia untuk Pengungsi Afghanistan. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi mencatat setidaknya 6,1 juta warga Afghanistan menjadi pengungsi atau kehilangan tempat tinggal. Perang selama hampir 50 tahun menjadi penyebab banyaknya pengungsi.

Direktur Eksekutif Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP) Susetyo Raharjo mengatakan, ada ribuan orang Afghanistan di Indonesia. Mayoritas berstatus pendatang ilegal dan terlunta, karena belum mendapat status pengungsi.

"Mereka menunggu bertahun-tahun untuk diterima mengungsi di negara lain," katanya, Jumat (1/4/2022).

Bersama berbagai pihak dari beragam provinsi, FDEP menyerahkan petisi dukungan untuk pengungsi Afghanistan juga bangsa lain, kepada UNHCR.



"Bangsa Afghanistan, Bosnia, Irak, Suriah, Libya, Yaman, dan kini Ukraina adalah sebagian negara yang menderita karena perang. Jutaan orang terusir dari rumahnya gara-gara perang. Tidak ada yang mau menjadi pengungsi," jelasnya.

Semua orang, lanjutnya, mau hidup tenang dan damai di kampung halaman masing-masing. Sayangnya, jutaan orang Afghanistan, Bosnia, Irak, Suriah, Libya, Yaman dan kini Ukraina tidak punya kesempatan itu.

"Sayangnya, para korban perang diperlakukan secara berbeda. Dalam sebulan terakhir, diskriminasi terhadap pengungsi amat nyata. Pengungsi Ukraina segera diterima dengan tangan terbuka oleh bangsa Eropa dan Amerika," paparnya.

Namun, sedih sekali mengetahui Eropa dan Amerika melakukan yang sebaliknya terhadap para pengungsi dari negara lain. Bahkan, hingga pertengahan Februari 2022, mereka berusaha keras menolak pengungsi.



"Di antara yang ditolak adalah pengungsi Afghanistan, orang-orang yang negaranya dihancurkan perang selama setengah abad terakhir. Sebagian negara secara terbuka menolak pengungsi Afghanistan," sambungnya.

Seolah penderitaannya belum cukup buruk, orang Afghanistan juga semakin sengsara dengan keputusan menyita aset Afghanistan. Seperti keputusan Amerika Serikat menahan hampir 10 miliar dollar AS dana bank sentral Afghanistan.

Tanpa malu-malu, AS mengumumkan menyita 3,5 miliar dollar AS dari dana milik bangsa miskin itu. AS mau dana itu dipakai memberi ganti rugi kepada keluarga korban peristiwa 11 September 2001.

"Keputusan itu sama saja menghukum jutaan orang Afghanistan yang tidak bersalah," ungkapnya.

Iwan Nurdin, Direktur Eksekutif Lokataru menambahkan, dana milik Afghanistan yang dibekukan berbagai negara harus segera diserahkan kepada rakyat Afghanistan.

"Dana itu seharusnya bisa membiayai pemberdayaan perempuan, pendidikan anak, pengentasan kemiskinan, dan penyediaan pangan di Afghanistan. Dana itu harusnya diberikan kepada warga Afghanistan," tegasnya.

Lebih jauh, Solidaritas Indonesia untuk Pengungsi Afghanistan mendesak hentikan diskriminasi. Beri perlakuan dan penerimaan setara untuk semua pengungsi.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7968 seconds (0.1#10.140)